Manado kembali menjadi pusat perhatian nasional dalam sektor tata kelola kebersihan dan pelestarian lingkungan hidup perkotaan. Pada Jumat, 31 Oktober 2026, Tim Dewan Pertimbangan Adipura bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja serta peninjauan lapangan secara intensif di berbagai wilayah Kota Manado.
Kedatangan tim penilai tingkat nasional ini disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Rombongan pemerintah daerah dipimpin langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado bersama para camat, lurah, serta pasukan kuning selaku garda terdepan penanganan kebersihan kota.
Evaluasi komprehensif ini mencakup aspek fisik dan non-fisik yang tersebar di sejumlah titik strategis perkotaan. Fokus utama peninjauan meliputi efektivitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo dan operasional fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) di tengah pemukiman warga.

Selain sektor pengolahan sampah, tim penilai bersama Pemkot Manado turut memeriksa tingkat kebersihan fasilitas publik serta pasar tradisional. Aspek krusial yang disorot meliputi manajemen pengelolaan limbah pasar, kebersihan drainase, serta kelancaran saluran air guna mengantisipasi genangan.
Pemantauan juga difokuskan pada pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), keindahan taman kota, dan jalur pedestrian. Aspek partisipasi masyarakat turut dievaluasi melalui keaktifan program bank sampah di tingkat kelurahan serta efektivitas gerakan kerja bakti rutin warga.
Pemerintah Kota Manado menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi proses verifikasi penghargaan Adipura tahun 2026. Pemkot menegaskan bahwa pencapaian supremasi kebersihan ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kultur hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga.

“Kebersihan dan keindahan Kota Manado adalah tanggung jawab kita bersama. Kehadiran tim penilai Adipura ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Drs Pontowuisang Kakauhe, saat mendampingi langsung peninjauan lapangan.
Berdasarkan data dan evaluasi berkala dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, standar penilaian Adipura kini semakin menekankan pada sistem ekonomi sirkular melalui bank sampah dan pengurangan timbunan sampah dari sumbernya. Kota Manado sendiri menargetkan peningkatan signifikan dalam pengurangan volume sampah ke TPA Sumomokil melalui optimalisasi puluhan unit TPS 3R yang tersebar di berbagai kecamatan.

Melalui rangkaian evaluasi mendalam ini, Pemkot Manado menumbuhkan optimisme tinggi untuk meraih hasil memuaskan. Pemerintah daerah meyakini kerja keras aparatur pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa sinergi yang kokoh dengan masyarakat.
“Dedikasi para petugas kebersihan di lapangan serta partisipasi aktif seluruh warga menjadi kunci utama keberhasilan Manado dalam mengoptimalkan pengelolaan lingkungan hidup dan meraih prestasi tertinggi tahun ini,” pungkas jajaran Pemkot Manado. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post