Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali menghadirkan langkah nyata dalam peningkatan mutu pelayanan publik kelembagaan. Pada Selasa, (27/10/2026), Dukcapil Kota Manado secara resmi meluncurkan kemitraan strategis integrasi layanan dokumen kependudukan bersama Rumah Sakit Dr. J.H. Awaloei.
Melalui sinergi pelayanan publik ini, para orang tua yang menjalani proses persalinan di RS Dr. J.H. Awaloei kini dapat langsung menerima dokumen legalitas anak bertepatan dengan hari kelahiran sang buah hati. Terobosan yang dinamakan Program ALADIN (Anak Lahir Dapat Identitas) tersebut memangkas jalur administrasi persalinan secara efektif.

Peluncuran integrasi sistem ALADIN ditandai secara formal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar-lembaga. Dokumen kesepakatan diteken langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, SH, bersanding dengan Direktur RS Dr. J.H. Awaloei, dr. Sherly Kulalean, MARS.
Mekanisme kerja sama meliput pelaporan data kelahiran oleh petugas rumah sakit ke dalam basis data integrasi Dukcapil Kota Manado secara sistematis. Berdasarkan verifikasi berkas medis tersebut, Dukcapil menerbitkan paket dokumen fisik berupa Akta Kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Seluruh paket dokumen kepemilikan identitas anak dalam Program ALADIN ini dijamin bebas biaya administrasi atau gratis 100 persen bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Tidak berselang lama pasca-acara penandatanganan, efektivitas sistem ALADIN langsung diuji coba secara nyata di unit perawatan bersalin. Pihak Dukcapil Kota Manado menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga terbaru secara daring kepada keluarga pasien yang baru saja menyelesaikan proses persalinan di rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, SH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesiapan manajemen rumah sakit swasta dalam mendukung program cakupan identitas anak daerah. Penyelenggaraan kemitraan ini difokuskan untuk menjamin hak administrasi sipil anak sejak menit pertama kelahiran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada RS Dr. J. H. Awaloei yang telah menjadi mitra dalam inovasi ALADIN. Melalui kerja sama ini, kami memastikan setiap anak yang lahir di sini langsung terlindungi identitas hukumnya sejak hari pertama,” tutur Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, SH.
Berdasarkan laporan indikator Kinerja Utama Kementerian Dalam Negeri, pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran anak di Indonesia ditargetkan mencapai di atas 98 persen. Pemerintah Kota Manado terus memperluas jejaring ALADIN bersama fasilitas kesehatan daerah guna menunjang pemenuhan dokumen sipil nasional dan percepatan penanganan hak anak secara menyeluruh.
Manajemen RS Dr. J.H. Awaloei menyambut positif kemitraan berdurasi satu tahun yang siap diperpanjang secara berkelanjutan ini. Kehadiran layanan ALADIN dipastikan menjadi nilai tambah optimal dalam memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi setiap keluarga pasien bersalin di Kota Manado. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post