Manado, Barta1.com – Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi III dan IV bersama pemohon, Meity Panani, SH, serta Dinas Kebudayaan Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara (Sulut), DPRD Sulut akhirnya melakukan kunjungan lapangan pada Senin (12/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung keluhan pemohon terkait tuntutan ganti untung atas dampak dan kerugian yang ditimbulkan oleh talud Museum Sulut yang berbatasan dengan tanah milik Meity Panani.
Sejumlah pihak turut hadir dalam kunjungan lapangan tersebut, di antaranya Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, Ketua Komisi IV, Vonny Paat, serta perwakilan dari Badan Pengelola Aset Daerah, Dinas Kebudayaan, UPTD Museum, dan Dinas PUPR Sulut. Turut hadir pula pihak Kelurahan Lawangirung beserta jajarannya.
Meity Panani, selaku pemohon, kepada Barta1.com menjelaskan bahwa kunjungan lapangan telah dilaksanakan. Namun, agenda serupa kemungkinan akan kembali dilakukan karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum hadir dalam peninjauan tersebut.
“Iya, kunjungan sudah dilakukan oleh pihak DPRD Provinsi Sulut, PUPR, Dinas Aset dan Kebudayaan, beserta kelurahan yang ada, namun dari BPN tidak hadir. Mungkin akan diulangi kunjungan lapangan,” ungkap Meity.
Menurut Meity, dalam kunjungan tersebut, pihak Dinas PUPR Sulut turut memeriksa secara langsung kondisi pondasi talud yang telah mengalami kerusakan di bagian timur.
“Bahkan talud yang pecah sudah diperiksa oleh Bapak-bapak dari PUPR,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meity mengatakan dirinya akan kembali menyampaikan surat permohonan agar RDP dapat dilanjutkan setelah dilakukan peninjauan lapangan. Ia berharap, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikannya.
“Saya akan menyurat kembali untuk dilanjutkan lagi RDP dari pemeriksaan lokasi tadi,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post