Manado, Barta1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri 26 dari 45 anggota dewan. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.

Dari pihak eksekutif, hadir langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang.

Salah satu agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil reses dari empat daerah pemilihan (dapil).

Dalam laporan itu, berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat mengemuka, mulai dari desakan percepatan pembangunan Ring Road 3 dan pengoperasian TPA Ilo-Ilo di Manado, perbaikan jalan yang ambruk di Likupang Selatan, hingga pemerataan fasilitas pembangunan di wilayah kepulauan Nusa Utara.

Sementara itu, dari wilayah Minahasa Selatan–Minahasa Tenggara, perhatian masyarakat tertuju pada penanganan pascabencana angin puting beliung. Selain itu, disampaikan pula apresiasi terhadap bantuan bibit pertanian yang diberikan pemerintah pusat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa hasil reses tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Aspirasi yang disampaikan masyarakat, menurutnya, harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

“Hasil reses ini memuat potret riil kebutuhan masyarakat. Pemprov berkomitmen menyelaraskannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan sesuai skala prioritas,” ungkap Gubernur Yulius.

Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Ia menyambut baik komitmen pemerintah provinsi dan berharap berbagai usulan masyarakat yang telah diserap melalui reses dapat diwujudkan melalui dukungan alokasi fiskal pada tahun mendatang.

“Maka dari itu, dengan diketuknya palu sidang, Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 resmi ditutup dan dibuka Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran berikutnya,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pimpinan BUMN dan BUMD, serta perwakilan perguruan tinggi se-Sulut. (*)
Advetorial


Discussion about this post