Sangihe, Barta1.com – Sebanyak 77 kepala desa, 13 lurah, dan 14 camat dari wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Ikrar Kemitraan Pesisir dalam kegiatan sosialisasi di Tahuna Beach Hotel and Resort, Senin (30/3/2026). Penandatanganan ini menjadi tonggak penguatan komitmen daerah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Rare Indonesia tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 14 tentang ekosistem laut. Mengusung tema “Suara Pesisir, Suara Dunia”, acara ini melibatkan organisasi perangkat daerah, media, serta lembaga masyarakat sipil seperti Wildlife Conservation Society Indonesia Program dan Burung Indonesia.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa laut merupakan sumber kehidupan yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Ia juga mengungkapkan pengalamannya saat diundang ke Jakarta pada Agustus lalu untuk mendengar berbagai program perlindungan ekosistem laut dan pesisir.
Menurut Thungari, keterlibatan organisasi non-pemerintah dalam menjaga ekosistem laut memberi dampak signifikan, bahkan menjangkau skala global. Ia menyebut Sangihe kini menempati posisi istimewa sebagai daerah ke-500 di dunia yang bergabung dalam jejaring tersebut. “Kita mendapat angka yang sangat istimewa, yaitu 500,” ujarnya.
Sebagai daerah kepulauan, lanjut dia, masyarakat Sangihe telah lama hidup berdampingan dengan laut. Laut bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan penentu masa depan masyarakat.
Karena itu, menjaga kelestarian ekosistem laut menjadi keharusan, sejalan dengan komitmen global dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya TPB-14 yang menekankan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Thungari juga menjelaskan bahwa dalam sistem otonomi daerah, kewenangan pemerintah kabupaten terhadap wilayah laut terbatas. Pengelolaan laut hingga 12 mil berada di tangan pemerintah provinsi, sedangkan di atasnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, peran pemerintah desa dan kelurahan tetap krusial, terutama dalam mengelola kawasan pesisir, menjaga kelestarian laut di tingkat kampung, serta membina masyarakat nelayan. “Di sinilah peran kita bersama untuk menentukan masa depan keberlanjutan laut agar bisa diwariskan kepada generasi berikut,” katanya.
Penandatanganan ikrar ini turut memperkuat implementasi program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) yang dijalankan Rare sejak 2023 di 10 kabupaten di Sulawesi Utara, termasuk Sangihe. Di Kecamatan Tatoareng, program mencakup tujuh desa dengan wilayah kelola 160.850 hektare dan 3.360 hektare Kawasan Larang Ambil (KLA), melibatkan 592 warga. Sementara di Manganitu Selatan–Mahumu, sembilan desa terlibat dengan cakupan 9.504 hektare dan 260 hektare kawasan larang ambil, melibatkan 129 masyarakat.
Vice President Rare Indonesia, Hari Kushardanto, menyebut perubahan besar selalu berawal dari kepemimpinan lokal. Ia menegaskan bahwa melalui jejaring Coastal500, suara pemimpin pesisir dari Sangihe kini mulai bergema di tingkat global.
Hingga kini, lebih dari 300 pemimpin daerah dari delapan negara telah bergabung dalam jaringan Coastal500. Platform ini menjadi ruang berbagi praktik terbaik, koordinasi kebijakan, serta memperkuat kontribusi daerah terhadap pencapaian TPB 14 di tingkat regional dan internasional.
Kepala Dinas Perikanan Sangihe, Muchaerany Labora, menekankan pentingnya kawasan larang ambil dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga produktivitas laut sekaligus menjamin keberlanjutan ekonomi nelayan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Ronald Izaak menegaskan bahwa isu keberlanjutan laut harus menjadi bagian integral dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan talkshow interaktif yang menghadirkan Kepala Desa Bebalang, Muksin Madundang, dan Kepala Desa Para, Elengkey Nesar. Keduanya membagikan pengalaman terkait tantangan serta inovasi dalam pengelolaan sumber daya pesisir di tingkat desa.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post