Sangihe, Barta1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dibuka oleh Ketua DPRD Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ferdy Sondakh menegaskan bahwa rapat paripurna LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebut, forum ini menjadi ruang evaluasi atas kinerja pemerintah sepanjang tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam pemaparannya menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal itu ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara, yang memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tahun 2025 juga merupakan tahun pertama pelaksanaan tugas kami sebagai kepala daerah periode 2025–2030, dengan visi ‘Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya’,” ujar Thungari.
Ia menjelaskan, visi tersebut diterjemahkan dalam tujuh misi pembangunan daerah yang disebut “Sapta Membara”, yang pelaksanaannya harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat melalui DPRD.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 875,74 miliar atau 97,08 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 902,06 miliar. Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp 825,46 miliar atau sekitar 89 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 926,19 miliar.
Thungari menambahkan, data tersebut masih bersifat sementara atau belum diaudit. Hasil final akan ditetapkan setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilakukan.
Dari sisi kinerja makro, sejumlah indikator menunjukkan capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Sangihe mencapai 75,18 dan masuk kategori tinggi. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,67 persen, dengan pendapatan per kapita mencapai Rp 47,33 juta.
Selain itu, tingkat kemiskinan berada pada angka 10,91 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,64 persen. Distribusi pendapatan juga membaik yang ditunjukkan dengan penurunan gini ratio menjadi 0,312.
“Capaian ini menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat strategi pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” kata Thungari.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah indikator kinerja utama berhasil melampaui target, di antaranya indeks reformasi birokrasi sebesar 70,95, indeks pemenuhan kebutuhan dasar 79,74 persen, serta indeks kualitas lingkungan hidup 81,24.
Menutup penyampaiannya, Thungari berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi dari DPRD akan menjadi landasan penting dalam peningkatan kinerja dan penyusunan anggaran pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post