Manado, Barta1.com — Perwakilan Makatana Minahasa, Chandra Dengah Rooroh, menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (10/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Chandra menjelaskan bahwa tujuan utama pihaknya adalah membangun kerja sama dengan pemerintah, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, agar memberikan dukungan serta ruang kebebasan bagi masyarakat adat untuk menjalankan dan melestarikan kegiatan adat dan tradisi.
“Maksud dan tujuan kami adalah membangun kemitraan dengan pemerintah, dalam hal ini eksekutif, legislatif, dan yudikatif, agar memberikan dukungan serta kebebasan bagi kami untuk mengeksplorasi berbagai kegiatan adat dan tradisi. Termasuk memberikan edukasi kepada generasi muda maupun masyarakat umum mengenai adat dan tradisi, khususnya budaya Minahasa,” ungkap Chandra.
Menurutnya, edukasi tersebut penting agar masyarakat dapat bersama-sama memperbaiki dan menjaga pusat-pusat adat dan tradisi di berbagai tempat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Ia juga menyinggung pengalaman yang pernah dialami komunitasnya saat menjalankan kegiatan adat Mapalus, di mana mereka justru menghadapi penolakan dari pemerintah setempat.
“Contohnya pada kasus sebelumnya, setiap kami melakukan aktivitas Mapalus, yang pertama menghalangi justru pemerintah setempat. Bahkan kami pernah disebut sebagai penyembah berhala atau pemuja setan,” tuturnya.
Chandra menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak tepat, karena pihaknya juga merupakan bagian dari masyarakat yang beriman. Ia pun berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait kebebasan menjalankan tradisi budaya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm.
“Terima kasih atas masukannya. Hal ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk diperhatikan ke depannya,” ujarnya.
Rapat dengar pendapat lintas komisi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Michaela Paruntu, anggota Komisi II Ruslan Abdul Gani, serta Wakil Ketua Komisi I Rhesa Waworuntu. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post