• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Dalami Dugaan Penyelundupan Burung Sampiri ke Luar Daerah, LP-KPK Bentuk Tim Investigasi

by Frets Evan
26 Februari 2026
in Talaud
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Burung Sampiri atau Nuri Talaud.
Burung Sampiri atau Nuri Talaud.

Talaud, Barta1.com – Penangkapan satwa endemik Nuri Talauda atau burung sampiri terus terjadi di hutan pulau Karakelang, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Selain banyaknya permintaan dari pembeli baik untuk dijadikan peliharaan maupun ole-ole perorangan, permintaan pasar di luar daerah menjadi faktor utama maraknya penangkapan satwa endemik ini.

Informasi teranyar, beberapa bulan terakhir ini dugaan penyelundupan burung sampiri ke luar daerah makin marak dengan jumlah yang fastastis yakni puluhan hingga ratusan ekor dalam sekali pengiriman. Pasalnya, harga beli burung sampiri di luar daerah sangat menjanjikan.

Beberapa sumber mengatakan, 1 ekor sampiri yang dibeli di rumah penangkap, harganya berkisar seratus hingga dua ratus ribu rupiah perekor. Sedangkan harganya melambung jauh jika dijual di luar daerah dengan kisaran satu juta hingga tiga juta perekor.

Menyikapi kondisi ini, Koordinator Indonesia Timur LSM LP-KPK, Amir Pontoh membentuk tim investigasi bersama pemerhati satwa.

“Tim investigasi ini bertujuan untuk mendalami informasi di lapangan, baik siapa yang menangkap, siapa yang menjadi pengepul dan siapa yang menyelundupkan ke luar daerah,” ujar Pontoh, Kamis (26/02/2026).

Amir Pontoh.
Amir Pontoh.

Lanjutnya, hasil investigasi di lapangan akan menjadi acuan untuk laporan kepada aparat penegak hukum. Apalagi kata Pontoh, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah Talaud telah berkomitmen menjaga dan melestarikan satwa endemik ini. Maka perlu disuport dengan melakukan langkah pencegahan dan penghentian aktifitas membawa keluar dari habitatnya.

Ia juga menyetil soal informasi dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktifitas tersebut.
“Pasti akan kita laporkan. Untuk informasi yang kami terima soal dugaan keterlibatan oknum aparat, akan kami dalami juga. Jangan sampai hoax. Tetapi jika betul ada, kami pasti akan mengadukan juga hal tersebut,” ungkapnya.

Soal mengapa satwa ini harus dijaga, ia menerangkan, satwa yang memiliki nama ilmiah Eos Histrio Talautensis ini wajib dan harus dilindungi karena masuk dalam daftar satwa yang dilindungi.

Kata Pontoh, selain Perda Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1/2018 tentang Perlindungan Burung Sampiri, satwa ini diakui oleh dunia sebagai satwa yang dilindungi melalui apendiks 1 dan apendiks 2 dalam konvensi internasional.

“Jelas sekali bahwa penyeludupan satwa ini adalah pelanggaran berat. Maka pelakunya harus dihukum berdasarkan regulasi yang ada,” tukasnya.

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: #Burung Sampiri #Nuri Talaud #Penyelundupan satwa endemik #Talaud #Amir Pontoh
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Peta WPR di Sulut. (foto : istimewa

Koalisi Masyarakat Sipil Curiga WPR Justru Tidak Memihak Penambang Rakyat

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RTRW Sulut, LBH Manado : Cacat Prosedural 26 Februari 2026
  • Tolak RTRW Pejabat Publik Angkat Suara, AMAN – LBH – WALHI Sulut : Mari Debat Terbuka 26 Februari 2026
  • Penolakan RTRW, AMAN: 35963 Hektare Hutan Hilang di Sulut 26 Februari 2026
  • Koalisi Masyarakat Sipil Curiga WPR Justru Tidak Memihak Penambang Rakyat 26 Februari 2026
  • Dalami Dugaan Penyelundupan Burung Sampiri ke Luar Daerah, LP-KPK Bentuk Tim Investigasi 26 Februari 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In