Manado, Barta1.com – Gratio Rondonuwu, selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Manado (UNIMA) bersama Wakil Presiden, didampingi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNIMA, menghadiri hearing bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), guna membahas kasus dugaan kekerasan yang dialami almarhumah Eva Maria Mangolo. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (13/01/2025).
Dalam forum tersebut, Presiden BEM UNIMA, Gratio Rondonuwu, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukanlah bentuk kepatuhan atau tunduk kepada pihak mana pun.
“Kehadiran kami di sini bukan dalam rangka tunduk kepada siapa pun, bukan pula untuk dikontrol oleh siapa pun. Kami juga tidak hadir untuk membela siapa pun. Itu tidak,” tegas Gratio di hadapan pimpinan UNIMA serta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, yang saat itu dipimpin oleh Louis Carl Schramm.
Ia melanjutkan, kehadiran BEM UNIMA dilandasi oleh prinsip idealisme yang rasional dan logis. Apa yang disampaikan, kata dia, merupakan pengalaman dan kenyataan yang benar-benar mereka alami.
“Mengapa kami harus menyampaikan hal ini? BEM UNIMA sebagai organisasi mahasiswa intra kampus kini justru menjadi sasaran tuntutan dari berbagai organisasi eksternal. Ada yang menilai kami diam, bahkan ada pula tuntutan agar BEM UNIMA dibubarkan,” jelasnya.
Menurut Gratio, jika dicermati lebih jauh, berbagai kepentingan tersebut memperlihatkan adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menjatuhkan BEM UNIMA, didorong oleh faktor emosional seperti sakit hati dan kepentingan pribadi.
“Itulah sebabnya hari ini kami hadir. Dari beberapa diskusi yang kami dengar, ada hal-hal yang perlu kami sampaikan. Secara khusus, dalam kerja organisasi, kami telah ikut mendampingi proses penanganan berbagai kasus, bukan hanya yang terjadi saat ini, tetapi juga kasus-kasus sebelumnya,” terangnya.
Gratio menjelaskan bahwa BEM UNIMA dilantik pada Agustus 2025 dan pada periode ini BEM tidak lagi berada dalam kondisi vakum. Mereka secara aktif menaruh perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan kampus.
“Kami berupaya membantu universitas dalam mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki, salah satunya terkait kasus kekerasan seksual,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Oktober 2025, BEM UNIMA telah melakukan aksi sebagai bentuk respons atas persoalan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti.
“Pimpinan universitas yang hadir di sini tidak serta-merta selalu berdiskusi dengan baik, itu tidak. Namun ketika ada hal mendesak yang harus segera disikapi, kami turun aksi. Oktober 2025 kami turun aksi karena melibatkan salah satu oknum yang sangat mencederai prinsip pendidikan. Kasus tersebut juga berkaitan dengan kekerasan seksual, di mana oknum tersebut bergelar guru besar,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, BEM UNIMA melakukan pendampingan, meski tidak menjadi viral seperti saat ini.
“Kami mengadvokasi, tetapi tidak langsung mempublikasikannya. Hal ini karena kami mempelajari Permen Nomor 55 Tahun 2024 yang menekankan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai korban terekspos, apalagi ada relasi kuasa karena terlapor merupakan dosen,” jelasnya.
Di sisi lain, Gratio mengakui adanya perasaan kecewa, menyesal, dan sedih atas peristiwa yang terjadi.
“Pada akhirnya, dengan kejadian ini, kami merasa gagal. Namun dengan besar hati dan ketenangan, kami tetap melakukan aksi. Bahkan ada pihak yang kemudian menginisiasi agar kinerja kami dievaluasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa BEM UNIMA bukanlah organisasi mahasiswa yang hanya mampu mengkritik tanpa kesiapan untuk dikritik.
“Kami tidak hanya tahu mengkritik, tetapi juga berani dikritik. Kehadiran kami di tempat ini bukan berarti tunduk kepada siapa pun dan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post