• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

RDP bersama DPRD Sulut, BPJN Wilayah I Sulut Mampu Menjelaskan Kendala di Tahap IV

by Meikel Eki Pontolondo
30 Oktober 2025
in Politik
0
RDP bersama DPRD Sulut, BPJN Wilayah I Sulut Mampu Menjelaskan Kendala di Tahap IV
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa dan Manado, Kantor Wilayah BPN Sulut, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulut.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo meminta penjelasan dari BPJN mengenai berbagai kendala yang terjadi di lapangan.

“Kita sudah mendengar penjelasan dari Perkimtan. Sebelumnya, pihak Balai Jalan menyebut pengerjaan tidak bisa dilanjutkan karena terkendala. Untuk tahap IV, dari Sea hingga Dekorlano, teruntuk MORR atau dikenal Manado Outer Ring Road. Apakah benar demikian?, sebab menurut Perkimtan, proyek sudah bisa dilaksanakan, namun Balai Jalan menyebut sebaliknya. Mohon penjelasannya, Pak,” ujar Amir.

Menanggapi hal itu, Ringgo Radetyo, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulut, memberikan penjelasan.

“Dari sembilan bidang tanah, lima sudah dikonsinyasi. Satu sudah diambil uangnya, namun lima bidang yang dikonsinyasi masih menolak kami untuk bekerja di lokasi,” ungkap Ringgo sambil tersenyum.

Ia menambahkan, beberapa hal sudah dibahas bersama Perkimtan dan telah ditinjau langsung di lapangan.

“Salah satunya terkait lahan milik Ibu Sherly Winowatan. Pembayaran sudah dilakukan dan diterima, namun beliau masih keberatan karena merasa nilai ganti rugi tidak sesuai dengan hak yang dilepaskan, khususnya terkait perbandingan luas 100 meter dengan harga yang diterima,” jelasnya.

Ringgo melanjutkan, lahan-lahan yang telah dikonsinyasi belum juga dapat dikerjakan karena pemilik menilai harga ganti rugi yang diberikan belum sesuai.

“Ini yang perlu diperjelas oleh Bapak Banu. Ada bukti pembayaran, namun muncul tuntutan penambahan nilai,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan lain terkait lahan milik Frans Ponto, yang bersedia digusur jika proses pembayaran segera diselesaikan.

“Ada kesalahan nama saat pembayaran. Seharusnya dibayarkan kepada Hans Rende, namun justru diterima Frans. Pemilik lahan siap mengizinkan pekerjaan dilanjutkan begitu dana diterima,” tambah Ringgo.

Sementara itu, untuk lahan milik Ibu Jein Newuda, permasalahan muncul karena adanya bangunan warung di atas tanah tersebut.

“Lahan itu belum terbayar, meskipun sudah disurvei. Bangunan warung yang berdiri di atasnya ditaksir bernilai sekitar 15 hingga 18 juta rupiah. Karena pembayaran belum diterima, pihak pemilik belum mengizinkan kami bekerja,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: amir liputoDPRD Komisi IRinggo Radetyo
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kunjungi Sulut, CEP Ikut Mendampingi: Tetap Solid di Daerah

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kunjungi Sulut, CEP Ikut Mendampingi: Tetap Solid di Daerah

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In