Manado, Barta1.com – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara memanggil sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mitra kerja untuk membahas rencana anggaran serta program yang akan dijalankan pada tahun 2026.
Beberapa SKPD yang hadir antara lain Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Biro Umum, BKAD, serta Dispenda Provinsi Sulut. Dalam rapat tersebut, setiap paparan dari pihak SKPD mendapat tanggapan beragam dari pimpinan maupun anggota Komisi II DPRD Sulut.
Sorotan utama para legislator tertuju pada besaran anggaran dan relevansi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Namun, di antara sejumlah anggota dewan, perhatian publik tertuju pada anggota DPRD Sulut Harry Edward Porung, yang tampak pasif sepanjang rangkaian rapat dengar pendapat (RDP) tersebut. Politisi dari PDI Perjuangan ini lebih banyak diam dan mendengarkan penjelasan para pejabat SKPD maupun rekan-rekannya yang aktif berdiskusi.
Sesekali, Porung hanya membuka berkas laporan di hadapannya sebelum kembali menyimak jalannya pembahasan tanpa memberikan pandangan atau tanggapan.
Sikap diam Porung ini berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rocky Wowor, yang sebelumnya menegaskan pentingnya keaktifan setiap kader partai dalam mengawal program pemerintahan.
“Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal kerja-kerja dari Bapak Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay, serta mendorong seluruh anggotanya agar aktif dalam setiap pembahasan,”
ujar Rocky Wowor kepada Barta1.com, Senin (24/3/2025).
Berbeda dengan Porung, dua rekannya sesama Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II, Eldo Wongkar dan Jeane Laluyan, tampak jauh lebih aktif menyampaikan pandangan dan masukan terhadap setiap agenda pembahasan.
Begitupun dengan pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka, yang pernah dimintai tanggapan terkait anggota DPRD Sulut pasif dalam setiap pembahasan, Senin (20/01/2025). Dia berharap, hal ini tidak berangsur lama.
“Memberikan interupsi, bertanya, memberikan masukan merupakan hak dari seorang wakil rakyat, serta di sisi lain juga dianggap memiiki kepekaan tinggi terhadap masalah-masalah yang ada, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post