Kotamobagu, Barta1.com – Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II resmi diangkat, ditandai dengan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji serta penandatanganan surat perjanjian kerja, Senin (29/9/2025).
Prosesi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu ini menjadi momen penting bagi para pegawai. Dengan terbitnya SK, mereka kini sah bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kewajiban utama untuk melayani masyaraka
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyerahkan langsung SK tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengangkatan ini harus dimaknai sebagai awal perjalanan pengabdian, bukan sekadar seremoni administrati
“Penyerahan SK ini adalah langkah awal dari perjalanan panjang sebagai pelayan masyarakat. Saya berharap seluruh pegawai yang baru diangkat mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas Rendy.
Acara ini turut dihadiri perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, yakni Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan dalam penguatan tata kelola aparatur sipil negar
Pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat dan menjadi pengikat moral sekaligus pengingat komitmen para PPPK. Mereka diharapkan mampu menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam mengemban amanah negar
Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pengangkatan PPPK Tahap II ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sumber daya aparatur yang berkompeten. Harapannya, pelayanan publik semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyaraka
Suasana penuh harapan menyelimuti aula ketika 148 PPPK resmi bergabung dalam jajaran birokrasi. Momen ini menandai langkah baru dalam memperkokoh fondasi pelayanan publik di Kota Kotamobagu.
Peliput: Angga Rasid


Discussion about this post