Manado, Barta1.com — Masalah pada pengerjaan proyek fisik kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Utara. Modusnya berupa dugaan pengaturan proyek dan mark up yang memicu kerugian negara senilai Rp 2,3 miliar.
Aktivis Iwan Aloysius Moniaga mengungkap data yang diperoleh dirinya seputar indikasi pengaturan pemenang tender atau pengadaan secara langsung melalui katalog elektronik (e-katalog) dalam empat proyek.
Keempat proyek dimaksud adalah Preservasi Jalan Kolongan–Kawangkoan–Sampiri, Preservasi Jalan Lembean–Marawas, Preservasi Jalan Warisa–Ponto serta Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Depolsela.
“Dugaan mark up pada keempat paket pengerjaan yang dilakukan pada 2021 hingga 2023 variatif mulai dari seratusan juta hingga satu miliar rupiah bila ditotal capai 2,3 miliar rupiah, kami siap melapor ke APH (aparat penegak hukum),” ulas Iwan baru-baru ini.
Pelanggaran yang disinyalir terjadi mencakup tidak dilakukannya persiapan analisis kewajaran harga, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021, Keputusan Kepala LKPP No. 122 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kepala LKPP No. 11 Tahun 2022.
“Mencuat dugaan satuan harga pekerjaan dalam e-katalog melampaui batas kewajaran dan tidak mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 34 Tahun 2023,” kata Iwan.
Iwan juga memberi catatan salah satu proyek yang kini kembali dikerjakan, Preservasi Jalan Lembean–Marawas, pernah menjadi temuan BPK pada tahun 2021, namun hingga saat ini rekomendasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) belum diselesaikan.
Lantas siapa saja yang terlibat dalam dugaan pengaturan dan mark up? Menurut Iwan, ada orang kuat yang punya kedekatan dengan penguasa. Selanjutnya pejabat di instansi teknis terkait hingga pihak perusahaan pelaksana pekerjaan.
“Kita terus dalami dan mengumpulkan datanya sebelum ambil langkah selanjutnya,” kata Iwan.
Konfirmasi dilakukan pada Hamka Mamonto, disebut sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK dalam paket pengerjaan lewat aplikasi pesan pada Rabu (30/07/2025) namun tidak direspon. Hamka kembali dihubungi lewat panggilan telpon Kamis (31/07/2025), sayang nomornya tidak aktif lagi. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post