• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Laundry Tahuna

by Redaksi Barta1
28 Juni 2025
in Sangihe
0
Foto: Pelaku saat dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe. (Dok. Istimewa)

Foto: Pelaku saat dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe menangkap seorang pria berinisial A.P. (24), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Satu Jalur Laundry, Tahuna. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menelusuri informasi yang beredar di media sosial.

Kasus ini terungkap berkat unggahan di Facebook yang menampilkan aktivitas mencurigakan terkait pencurian. Setelah melakukan pengembangan selama empat hari, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Iptu Stefi Sumolang akhirnya melacak keberadaan pelaku.

“Tim kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi awal dari media sosial. Pelaku ditangkap di salah satu kampung di Kecamatan Manganitu tanpa perlawanan,” kata Iptu Stefi saat dikonfirmasi, (Jumat, (28/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit ponsel merek Redmi sebagai barang bukti. Sementara itu, satu unit ponsel lain yang juga dilaporkan dicuri masih belum ditemukan. Pelaku mengaku kehilangan ponsel tersebut saat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, A.P. mengaku menggunakan uang hasil curian sebesar Rp150 ribu untuk membeli rokok, makanan, dan minuman.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Sangihe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Stefi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: IPTU Stefi SumolangPelaku Pencurian Tertangkappolres kepulauan sangihe
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria, Pudji Prasetijanto Hadi Beri Pesan

Dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria, Pudji Prasetijanto Hadi Beri Pesan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Ringkus Gembong Sabu Karombasan, Jaringan Dikendalikan dari Lapas Tuminting 27 April 2026
  • Akses Jalan Likupang Dikeluhkan Warga, DPRD Sulut Panggil PT MSM dan BPJN RDP 27 April 2026
  • Bupati Hadiri HUT ke-64 Jemaat GMIST Samaria Bulude, Letakkan Batu Dasar Ruang Serbaguna 27 April 2026
  • GERAK Ungkap Cacat dalam Juknis Penyaluran Bantuan Bencana Gunung Ruang 25 April 2026
  • Terumbu Karang: Penjaga Kehidupan Laut dan Kepentingan Dunia 25 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In