Manado, Barta1.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara (Sulut) terus memperhatikan kemaslahatan teman – teman Disabilitas, hal itu pertama kali diperjuangkan oleh Melky Jakhin Pangemanan, saat dirinya masih menjabat anggota DPRD Provinsi Sulut periodesasi 2019 – 2024.
Apalagi saat terpilih menjadi Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sulut, di situlah awal perjuangannya dalam mengusulkan hingga menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 8 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan Disabilitas, yang akhirnya diketuk menjadi Perda (Peraturan daerah).
Keseriusan MJP sapaan akrab yang disering disematkan Kepadanya, itu sempat memberikan interupsi pada saat rapat Paripurna, Selasa (20/09/2022).
Dihadapan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw. MJP mengatakan Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan Disabilitas merupakan Perda inisiatif DPRD yang disepakati bersama eksekutif.
“Isi Perda ini menjamin hak-hak dan kesetaraan penyandang Disabilitas. Sejak awal tahun 2022, Perda ini sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan dalam sosialisasi ini,” jelasnya.
Hadirnya Perda ini, menurut Alumni Fispol Unsrat itu, bukan sekedar berbangga, tetapi juga berharap Perda ini bisa aplikatif yang tentunya menjawab kerinduan dari saudara-saudara penyandang Disabilitas.
“Saya berharap Pemerintah Provinsi Sulut serius menjalankan amanah Perda ini. Dimulai dari keperpihakan politik anggaran, di tahun anggaran perubahan 2022 dan APBD 2023. Contoh anggaran pemberdayaan di bidang tenaga kerja. Kami mau mendorong kuota khusus dalam melatih para penyandang Disabilitas di bawah BLK Provinsi Sulut. Kalau dibuka secara umum, akan sulit buat teman-teman Disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama,” terangnya.
Kemudian, perjuangan itu tidak berhenti sampai di situ saja. Di mana, Hillary Julia Tuwo pada momen yang sama, tepatnya di depan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Dr Johannes Victor Mailangkay, menyuarakan terkait hak-hak dari kaum Disabilitas berkaitan dengan pekerjaan, Senin (24/03/2025).
“Ada pesan dari kelompok Disabilitas kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, terkait Perda 8 tahun 2021 yang pernah diketuk oleh DPRD Provinsi Sulut dengan Gubernur sebelumnya. Untuk implementasinya, mungkin belum berjalan,” jelas Hillary.
Lanjut kader PSI Sulut ini, bahwa teman-teman Disabilitas sangat berharap sesuai dengan isi dalam Perda tersebut, setidaknya ada 20% Pemerintah Daerah dan DPRD akan mempekerjakan kaum Disabilitas yang ada di Sulut.
“Dan mungkin 1 persen masuk di perusahaan swasta, apakah ke depan akan dibuat Pergub (Peraturan Gubernur) atau seperti apa, guna mengakomodir aspirasi dari teman-teman Disabilitas yang jumlahnya hanya 6 ribuan di Sulut. Mereka sangat berharap, ingin memaksimalkan keterlibatan mereka di dunia pekerjaan,” ucapnya.
Aspirasi yang disampaikan oleh Hillary Julia Tuwo, langsung dijawab oleh Gubernur Yulius Selvanus secara santai, namun santun, menjawab kegelisahan dari teman-teman Disabilitas.
“Makasih Ibu Hillary sudah mengingatkan terkait Disabilitas. Saya belum melihat, apalagi ini masih anggaran yang lama. Tapi saya punya uang, kemarin hasil efisiensi dikurang – kurang biaya perjalanan dan alat tulis kantor (ATK) kurang lebih ada 35 miliar, itu bisa kita pisah – pisahkan ke sana,” jelas Gubernur Yulius sembari bertanya kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, apakah itu bisa dipindahkan.
Secara bersamaan Clay menjawab. “Bisa Bapak.”
Kembali Yulius menyampaikan. “Ternyata itu bisa Ibu, tinggal di follow up (menindaklanjuti),” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post