Manado, Barta1.com – Jeane Laluyan, SE, ikut bicara persoalan nasib THL (Tenaga Harian Lepas) yang melekat pada anggota DPRD Provinsi Sulut yang baru dilantik.
Pembicaraan itu ia utarakan saat rapat pimpinan DPRD, lintas Komisi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, tepatnya bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (20/01/2025).
Jeane pada saat itu mengatakan, bahwa dirinya hanya mendengar bagiamana teman-teman, terutama anggota DPRD yang sudah 2 periode maupun 3 periode memperjuangkan THL mereka. “Sementara kami yang baru, bingung. Teman – teman sampai di WhatsApp menyampaikan kepada saya, bahwa kami harus bicara.”
“Melihat hal ini, saya percaya bawah hak keuangan daerah menjadi kewenagan kita bersama. Kalau saya tahu sejak awal akan seperti ini, kemarin di Badan Anggaran (Banggar) dipangkas saja pos-pos anggaran di SKPD, supaya THL di sini bisa diperjuangkan bersama. Setelah diketuk baru tahu ada aturan ini,” jelasnya.
Ini sudah bukan menjadi rahasia umum, kata Jeane, seperti Feramitha sampaikan staf yang melekat ke anggota DPRD, ketika mau berjuang bersama-sama di masyarakat. Mereka yang berada dengan anggota DPRD.
“Tidak mungkin supir eselon 2 dan 3 itu staf, melainkan itu THL. Kalau kalian bisa memperjuangan mereka, berarti perjuangkan juga kami di sini. Kami di DPRD dipilih untuk rakyat. Jadi, mari sama – sama pikirkan. Jika mau disampaikan ini aturan Kementerian atau aturan itu, okey lah kita ikuti aturannya. Di atas aturan itu ada kebijakan. Terus kami yang baru di sini, jika tidak bisa diperjuangkan buat apa ada di sini, lebih baik keluar dari sini. Apa yang mau dibicarakan di sini,” tegasnya.
Jeane yang saat itu menyebut dirinya mewakili teman-teman Anggota DPRD yang baru, meminta pimpinan DPRD dan BKD Provinsi Sulut untuk sama-sama memikirkan nasib staf-staf yang melekat pada anggota DPRD Provinsi yang baru dilantik.
“Bagi mereka yang lama masih mending, walaupun ada keterlambatan bayar atau administrasi yang keliru atau apa namanya, masih dibilang ada harapan. Terus di kami itu apa. Jadi, mari pak Kaban kita cari jalan keluar yang terbaik. Kami tidak minta lebih atau memperjuangkan for diri sendiri, tidak. Tapi yang kami perjuangkan itu adalah, orang-orang yang mau berjuang dengan kami untuk masyarakat,” ucapnya.
Jemmy Stani Kumendong, selaku Kepala BKD Provinsi Sulut, ikut menangapi apa yang disampaikan oleh Jeane Laluyan.
“Jika ada yang mau dipekerjakan tinggal pengguna anggaran atau PA melihat KAK (Kerangka Acuan Kerja), proposal atau seperti apa tinggal ditandatangani, tapi yang lebih paham soal ini adalah Kepala Perangkat Daerah, terkait kriterianya seperti apa dan disinkronkan PA,” pungkas Jemmy. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post