Sangihe, Barta1.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan keberhasilan tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa. Hal ini menjadi bukti konkret upaya pengawasan menyeluruh yang dilakukan Bawaslu, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kabupaten.
“Pengawasan berjenjang yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan. Hasilnya, proses rekapitulasi berjalan aman dan tanpa sengketa,” ujar anggota Bawaslu Sangihe, Wenseslaus Fransiscus Makawaehe, pada Jumat (6/12/2024).
Menurut Makawaehe, laporan dari jajaran pengawas—termasuk Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan/Desa, dan Panitia Pengawas Kecamatan—menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran krusial selama proses berlangsung. Pengawasan ketat ini menjadi faktor penting dalam menciptakan proses demokrasi yang kredibel di Kabupaten Sangihe.
Lebih lanjut, Makawaehe menyebutkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menciptakan penyelenggaraan Pilkada yang tertib dan adil. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap tahapan Pilkada dikelola secara profesional. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan mendukung hasil Pilkada 2024. “Mari bersama-sama memastikan Sangihe tetap aman dan demokratis,” tutup Makawaehe.
Discussion about this post