Manado, Barta1.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Michaela Elsiana Paruntu pada pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Provinsi Sulut tahun 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), mengingatkan tentang Kementerian yang banyak berubah.
“Draf APBD 2025 ini disusun sebelum kami dilantik, dan saya hanya mau mengingatkan TPAD bawah kementerian kita saat ini sudah banyak berubah. Jangan sampai semua pembahasan disetujui, kemudian saat dikonsultasikan ke pusat hasilnya dikembalikan, karena sudah berbeda Kementerian. Sekiranya ini menjadi masukan saja dan diperhatikan sesuai dengan dinas-dinas yang ada di Provinsi Sulut,” ungkap Michaela di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (25/11/2024).
Jangan sampai, tambah anggota Fraksi Golkar itu, semua aspirasi masyarakat tidak bisa diakomodir akibat dari perubahan yang terjadi di Kementerian.
Ketua Tim TPAD, Steve Kepel, setelah mendengar pendapat dari MEP sapaan akrab dari adik Christiany Eugenia Paruntu (CEP) itu, mengungkapkan berkaitan dengan perubahan nomenklatur.
“Informasinya berkaitan dengan penyesuaian kementerian teknis di UPD daerah. Itu biasanya diawali dengan penerbitan peraturan pemerintah (PP), ketika PP sudah terbit, kemudian dilanjutkan dengan Permendagri dan UPD di daerah tinggal menyesuaikan, baik itu nomenklatur nama maupun tugas-tugas yang akan dilaksanakan,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post