Barta1.com – Sangihe — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe menyatakan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan lancar dan damai. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengikuti Deklarasi Damai tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sangihe, Iklam Patonaung, menyebutkan bahwa kegiatan deklarasi ini merupakan kelanjutan dari acara serupa yang telah sukses digelar di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kegiatan Deklarasi Damai ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menjamin pemilu yang damai dan tertib di seluruh wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Sangihe,” kata Patonaung pada Kamis, (17/10/2024).
Deklarasi tingkat provinsi ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, partai politik, serta para kandidat dari berbagai partai. KPU Sulawesi Utara juga mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kabupaten dan kota untuk turut serta.
“Fokus dari deklarasi ini adalah menciptakan suasana pemilu yang menyenangkan dan mengantisipasi potensi permasalahan yang bisa mengganggu kelancaran Pilkada 2024,” tambahnya.
Patonaung menekankan bahwa Deklarasi Damai ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Sulawesi Utara, sehingga proses Pilkada bisa berjalan aman dan lancar.
“Semoga Deklarasi Damai ini menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024 di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post