Ratahan, Barta1.com — Tahapan Pilkada serentak 2024 terus berlangsung di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Salah satu hal krusial yang perlu terus didalami terkait event politik ini yaitu pengetahuan menyangkut produk hukum dan tahapan.
Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mitra terus melibatkan stakeholders atau pemangku kepentingan dalam memahami beragam produk hukum Pilkada. Sosialisasi dan penyuluhannya dilaksanakan baru-baru ini di Ratahan.
Ketua Divisi Hukum KPU Mitra Sastro Mokoagow menyampaikan sosialisasi penting untuk mengedukasi masyarakat melalui para pemangku kepentingan mulai dari camat, hukum tua, BPD dan tokoh masyarakat berkaitan dengan produk hukum Pilkada.
“Apalagi saat ini kami sedang melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada, sehingga penting untuk terus disosialisasi kepada masyarakat umum,” jelas Sastro.
Dia menyebut sosialisasi hukum terus dilaksanakan karena memang banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, terutama juga berkaitan dengan tahapan demi tahapan Pilkada yang sedang dan akan dilaksanakan secara khusus saat ini pada tahapan kampanye.
“Harapan kami kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, dan peserta terutama sebagai para pemangku kepentingan dapat mensosialisasikan apa yang diperoleh untuk diteruskan kepada seluruh masyarakat,” imbau Sastro.
Sementara itu, dalam sosialisasi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Ryan Sandag, menyampaikan beberapa hal teknis mulai dari kesiapan pelaksanaan debat hingga distribusi logistik Pilkada.
Pelaksanaan debat dikatakan Sandag akan dilakukan sebanyak tiga kali. Dimana bebat pertama pada 15 Oktober, debat kedua 28 Oktober dan terakhir 24 November. “Sesuai PKPU harus dilaksanakan di dalam daerah jadi tidak ada yang dilalukan di luar daerah. Sedangkan meteri debat itu sedang dilakukan perumusan dengan tim pengkaji,” jelas Sandag.
Sementara itu untuk logistik Pilkada sendiri dikatakan Sandag, sementara dalam proses percetakan perusahaan di Jawa Timur dan akan segera pengepakan untuk dikirim ke Mitra kemudian didistribusikan.
Diketahui, sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan peserta camat, hukum tua, BPD, tokoh masyarakat di Kecamatan Tombatu dan Tombatu Timur serta perwakilan pers, menghadirkan sejumlah narasumber diantara Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K, SIK, pihak Kejari yang terdiri dari Kasi Intel dan Kasi Pidum, serta Kadis PMD Mitra. (**/adv)
Editor:
Ady Putong
Discussion about this post