Talaud, Barta1.com – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menerima berkas perbaikan persyaratan administrasi 5 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, periode 2024 – 2029.
Terpantau, pada Sabtu (27/09/2024) bakal pasangan calon Yopi Saraung dan Adolf Seweran Binilang memasukan berkas perbaikan. Sementara 4 bakal pasangan calon yakni Irwan Hasan – Haroni Mamentiwalo, Moktar Arunde Parapaga – Ade Yesfa Sahea, Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan dan Tammy Wantania – Djekmon Amisi memasukan berkas perbaikan pada Minggu (08/09/2024).
Dokumen perbaikan persyaratan administrasi tersebut diterima langsung oleh Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda yang didampingi oleh 2 komisioner KPU Talaud, Ahmad Faisal Tahir dan Budirman.
“Iya, berkas berkas perbaikan persyaratan administrasi 5 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sudah kami terima,” terang Plh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Jekman Wauda, dalam konferensi Pers pada Minggu (08/09/2024), pukul 23.59 WITA.
Lanjutnya, hari ini adalah batas akhir pemasukan dokumen perbaikan bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati .
“Setelah menerima berkas perbaikan, KPU akan melakukan proses penelitian terhadap dokumen yang di sampaikan termasuk kami akan melakukan klarifikasi terhadap instansi yang berwenang yang berhubungan dengan dokumen disampaikan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi,” tutur Wauda.
Khusus untuk Partai Demokrat, Wauda menerangkan, karena ada penggantian bakal calon Wakil Bupati, maka terhitung mulai Rabu (11/09/2024) hingga Kamis (12/09/2024) akan dilakukan proses pemeriksaan kesehatan.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post