Talaud, Barta1.com – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengingatkan agar jajarannya tidak memotong hak Pantarlih yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2024.
KPU Kabupaten Kepulauan Talaud memberikan peringatan keras terhadap jajarannya untuk tidak memotong hak petugas Pantarlih.
“Jangan memotong hak dari petugas Pantarlih,” tegas Ketua Divisi Sosdikli Parmas & SDM KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Jein Hilda Palandung kepada PPK dan PPS pada pelaksanaan bimbingan teknis siang tadi, Kamis (20/06/2024).
Palandung menuturkan apabilah ada yang memotong hak Pantarlih segera laporkan ke KPU dan akan kami tindak.
“Jika kedapatan ada yang memotong hak dari Pantarlih, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami tidak main – main karena menyangkut hak seseorang yang sudah bekerja setiap hari demi suksesnya Pilkada Talaud,” ungkapnya.
Lanjutnya, jangan lagi ada yang bilang kalau pemotongan itu untuk keperluan bersama karena hal tersebut tidak dibenarkan.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post