Manado, Barta1.com – Tim seleksi (Timsel) Komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) bersama ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, Fabian Kaloh, telah mengglar jumpa pers, berkaitan dengan tahapan seleksi KPID.
Jumpa Pers yang dilaksanakan di Ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, Senin (6/05/2024). Menghasilakn berbagai tanggapan dari ketua Timel KPID, Dra. Roosje Kalangi, M.Si, setelah ditanyakan oleh awak media, berkaitan dengan adanya intervensi pada seleksi KPID ini, baik itu dari pihak Timsel maupun DPRD Provinsi Sulut, apalagi ini lembaga politk.
Pertanyaan itu langsung ditanggapi,Roosye, dengan mengatakan pihaknya bagian dari tim seleksi independen yang berpatokan pada tanggungjawab. Dan tentunya dalam seleksi ini, tidak ada intervensi. “Berkaitan dengan hal ini, mungkin saya orangnya keras.”
Jadi seleksi, tambah Roosye, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanggungjawab, yang diberikan ini akan betul-betul dilakukan.
“Paling tidak orang-orang berintegritas menjadi bagian dari KPID, di mana dia betul-betul memahami tugas dan fungsinya,” terangnya.
Sekali lagi, Timsel KPID akan bersekretariat di DPRD Sulut, karena anggaran yang digunakan ini dari APBD, jadi harus terbuka berkaitan dengan seleksi KPID ini.
“Apalagi melihat hasil kompetensi seseorang, yang benar-benar mau dilihat adalah kemampuan mereka. Jangan sampai ada yang diloloskan, tapi tidak memiliki kemampuan apa-apa. Apa lagi, saat ditanya apa tugasnya komisioner KPID, namun tidak bisa menjawab,” terangnya.
Jika seseorang yang mau mendaftar ke KPID, kata Roosye, pasti orang – orang ini memiliki kemampuan dan Timsel KPID akan terus berkoordinasi dengan pemberi tugas.
“Kami mendapatkan tugas dari DPRD Provinsi Sulut, bukan berarti ada negosiasi dan sebagainya di dalamnya,” pungkasnya.
Diketahui, Timsel KPID di antaranya Drs Denny Mangala, M.Si, Prof. Dr. Ir. Oktavian B. E Sompie, M.Eng, Dra. RoosyE Kalangi, Msi, Risat Y. I Sanger, S.IP5 dan Suryanto Muarif, S.Hi, MH. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post