Talaud, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud angkat bicara soal belum adanya kepastian pencairan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024.
Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Kepulauan Talaud khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah di depan mata. Namun hingga saat ini belum ada kepastian soal pencairan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Talaud ke KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Talaud, Andri L. J. Sumolang.
“Saat ini, setelah dilaksanakan launching pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan di Jogjakarta kemarin, kami diperintahkan untuk segera melaksanakan semua tahapan Pilkada 2024,” ujar Sumolang, Kamis (04/04/2024) saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Berkaitan dengan tahapan ini, Sumolang menuturkan, sampai saat ini belum ada kepastian pencairan dana hibah Pemda Talaud ke KPU Talaud.
“Hingga saat ini belum ada kepastian. Sementara berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal dan pelaksanaan Pilkada, pada 17 April ini kita akan runing pelaksanaan perekrutan badan adhoc dalam hal ini PPK,” ungkapnya.
Kata Sumolang, situasi ini dipastikan akan menghambat pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pasalnya, untuk tahapan Pilkada sudah menggunakan APBD dalam hal ini dana hibah bukan lagi APBN. Sementara waktu pelaksanaanya sudah mepet. Apalagi mulai besok hingga 15 April masa libur.
“Libur hari raya Idul Fitri mulai besok hingga 15 April. Sementara pelaksanaan tahapan Pilkada pada 17 April. Waktunya sudah sangat mepet dan berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan tahapan,” jelasnya.
Dalam kondisi ini, ucap Sumolang, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud terus berkoordinasi dengan Pemda terkait dana hibah ke KPU Talaud sesuai NPHD yang telah ditandatangi bersama sebesar 33 miliar.
Ia berharap kiranya Pemda Talaud secepatnya bisa melaksanakan pencairan dana hibah demi lancarnya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post