Talaud, Barta1.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Arvan Bawangun, S.H., M.H menerima dokumen LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2023, di kantor sekretariat DPRD Kabupaten Talaud, Rabu (06/03/2024).
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, melalui bagian pemerintahan menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2023 ke Sekretariat DPRD.
Kepada media ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Talaud Arvan Bawangun, S.H., M.H mengatakan, setelah diterima, LKPJ ini akan serahkan ke DPRD untuk dipelajari sebelum diparipurnakan.
“LKPJ akan saya serahkan kepada DPRD untuk dipelajari, kemudian akan di bahas dalam paripurna oleh Pansus,” jelas Bawangun.
Lanjutnya, sesuai dengan agenda DPRD bahwa Pemerintah daerah harus menyerahkan LKPJ satu minggu sebelum diparipurnakan.
“Berdasarkan agenda DPRD bahwa Pemerintah Daerah harus memberikan dokumen LKPJ untuk di paripurnakan dan sesudah di paripurnakan akan dibahas oleh tim pansus DPRD,” ungkapnya.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post