Talaud, Barta1.com – Kabag Protokol dan Komunikasi Pompinan, Oni Maliatja, S.IP., M.Si menepis pernyataan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang menyoroti kinerja Bupati Kepulauan Talaud, Minggu (03/03/2024).
Ia beranggapan, pernyataan ketua DPRD tersebut sangat tendensius dan menyudutkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Talaud.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD menerangkan bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud hanya doyan membangun pencitraan di media sosial tetapi bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.
Maliatja menerangkan, pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud sudah banyak berbuat dan masih terus bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tentang adanya bencana alam banjir, ungkap Maliatja, Bupati telah memerintahkan langsung kepada para Camat agar segera melakukan penanganan bersama dengan instansi terkait, serta mengimbau kepada Kepala Desa bersama seluruh warga masyarakat agar tetap waspada.
“Sangat disayangkan pernyataan ketua DPRD yang menurut kami tidak profesional dan objektif. Justru yang harus dipertanyakan adalah peran aktif ketua DPRD dalam proses penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Maliatja.
Lanjutnya, tentang LKPJ atas rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud kepada Bupati, itu nanti disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ tahun 2023, kan masih ada waktu sampai bulan Maret 2024. Jika ada rekomendasi tahun sebelumnya dan ada OPD yang belum menindaklanjuti rekomendasi tersebut, silahkan dilakukan evaluasi bersama dengan DPRD sesuai mitra kerja komisi. Maka akan d diketahui hasil Kinerja setiap OPD,” tuturnya.
Meski demikian, ucap Maliatja, tentunya apa yang disoroti oleh Ketua DPRD akan menjadi perhatian oleh pimpinan daerah terhadap kinerja OPD.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post