Manado, Barta1.com – Sahabat Kristen yang dikasihi Tuhan Yesus, Renungan Kristen hari ini Kamis 25 Januari 2024 berjudul: Konsisten Tegakkan Hukum dan Keadilan. Judul renungan ini berdasarkan bacaan Alkitab dari Perjanjian Baru Kisah Para Rasul 25:9-10.
Paulus tidak bersalah. Paulus jelas-jelas tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum agama maupun hukum negara, seperti yang dituduhkan oleh para imam kepala dan tua-tua Yahudi. Mereka tidak mampu membuktikan bahwa dia bersalah melanggar hukum Taurat, menodai kekudusan Bait Suci (secara hukum agama), dan melakukan kekacauan di tengah masyarakat (melanggar hukum negara). Sehingga dakwaan hukuman mati baik secara agama (hukum Taurat) maupun hukum negara (hukum Kekaisaran Romawi) otomatis batal demi hukum juga.
Perkius Festus, wali negeri Yudea, yang mengadili masalah antara imam-imam kepala, tua-tua Yahudi dengan rasul Paulus, tahu hal itu. Bahwa secara hukum Paulus bebas dari tuntutan dan dakwaan karena tidak terbukti bersalah. Namun, sebagai gubernur yang baru, dia ingin mengambil hati para tua-tua Yahudi dan imam-imam kepala. Karena bagaimanapun mereka adalah para tokoh agama sekaligus tokoh atau pemuka masyarakat. Maka dia tidak serta merta menerima pembelaan Paulus bahwa dia harusnya dibebaskan karena terbukti tidak bersalah. Festus masih menawarkan kepadanya untuk bersedia dihakimi di hadapannya tetapi tempatnya di Yerusalem, seperti permintaan lawan-lawannya itu, bukan di Kaisarea.
Memang mereka merancangkan kejahatan untuk membunuh Paulus di jalan apabila dia dibawa ke Yerusalem. Permintaan ini tentu ditentang oleh Paulus. Karena dia tahu bahwa itu adalah modus dan siasat mereka untuk menghabisinya di jalan. Maka dia menjawab pertanyaan sekaligus permintaan Festus dalam perspektif hukum negara. Dia membela dirinya sambil menegakkan keadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi mereka sebagai warga negara yang baik, yang sifatnya juga mengikat bagi kehidupan keagamaan mereka.
Dia menegaskan bahwa sesungguhnya dia sedang berada dalam persidangan resmi yang sah karena dipimpin oleh orang yang tepat, sebagai wali negeri yang mewakili Kaisar. Sehingga, tidak perlu forum persidangan lain, apalagi di tempat lain. Dia mengingatkan Festus bahwa pengadilannya adalah sah dan hasil keputusannya bersifat mengikat kepada semua pihak, sekalipun belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada banding kepada Kaisar.
Menjawab permintaan Festus, dia mengatakan bahwa persidangan masalah dia dengan para ahli Taurat, tua-tua Yahudi dan imam-imam kepala itu sudah selesai di tingkatan wali negeri. Sehingga tidak perlu dilakukan pengadilan lagi di Yerusalem. Jadi, persidangan itu harus memutuskan dia bebas. Festus tahu hal itu. Karena Paulus tidak melakukan perbuatan melawan hukum, kejahatan dan kekacauan seperti yang dituduhkan kepadanya. Sehingga tuntutan hukum mati kepadanya harus dibatalkan dan dianulir demi tegaknya keadilan. Apalagi Paulus juga adalah warga negara kekaisaran Romawi. Jika dia benar dan tidak bersalah, harus dibebaskan dari dakwaan, dan haknya harus dipulihkan.
Apa yang dilakukan oleh Paulus tidak sekedar membela dirinya dari ketidakadilan. Tapi lebih dari itu, dia menegakkan hukum dengan kebenaran. Sebab, jika hal itu dibiarkan, maka ketidakadilan baru akan terjadi kepada orang lain. Sehingga dia tegas meminta agar proses hukum harus dilakukan sesuai aturan hukum, bukan dengan melanggar hukum. Seperti tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh imam-imam kepala dan tua-tua Yahudi kepadanya. Baik hukum agama maupun hukum negara jangan tajam kepada masyarakat, tapi tumpul kepada pimpinan agama, dalam hal ini iman-imam kepala, ahli-ahli Taurat dan tua-tua Yahudi.
Paulus tidak mau Festus berkompromi dengan komplotan kejahatan. Dia konsisten menegakkan aturan dan keadilan. Sebab sudah nyata jelas bahwa Paulus terbukti tidak bersalah. Festus jangan menjadi alat kepentingan penguasa maupun pemimpin agama yang sesat hidup.
Demikian firman Tuhan hari ini: Tetapi Festus yang hendak mengambil hati orang Yahudi, menjawab Paulus, katanya: “Apakah engkau bersedia pergi ke Yerusalem, supaya engkau dihakimi di sana di hadapanku tentang perkara ini?” Tetapi kata Paulus: “Aku sekarang berdiri di sini di hadapan pengadilan Kaisar dan di sinilah aku harus dihakimi. Seperti engkau sendiri tahu benar-benar, sedikit pun aku tidak berbuat salah terhadap orang Yahudi, (ay 9-10).
Sahabat Kristus, jika kita adalah pemimpin, janganlah sewenang-wenang. Jangan pernah berkompromi dengan dosa. Jangan menjadi alat atau diperalat oleh orang lain untuk menjatuhkan sesama. Tegakkan keadilan dan hiduplah benar.
Jangan suka menghakimi, supaya engkau tidak dihakimi-Nya. Hiduplah dalam kasih dengan sesama. Allah menghendaki kita hidup rukun dan damai. Karena ke sanalah berkat Tuhan mengalir tak pernah berhenti dan selalu baru di tiap waktu, amin.
Penulis : Agustinus Hari
Sumber : RHK GMIM


Discussion about this post