Talaud, Barta1.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Semuel Bentian, S.H., M.H menegaskan bahwa tak ada alasan untuk tidak membayar gaji Tenaga Kesehatan (Nakes), Senin (06/11/2023).
Suara lantang Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggemah saat menerima kedatangan massa aksi yakni para tenaga kesehatan yang tengah menuntut haknya yakni gaji yang belum terbayarkan.

Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, ratusan tenaga kesehatan menyuarakan aspirasi dimana mereka sudah 2 bulan tidak menerima gaji.
Dihadapan ratusan massa aksi, dengan nada tegas Bentian mengatakan, gaji ASN termasuk tenaga kesehatan selama 14 bulan sudah tertata di APBD induk tahun 2023.
“Itu sudah tertata full selama 14 bulan. Jadi, tidak ada alasan pemerintah daerah tidak membayar gaji ASN dalam hal ini tenaga kesehatan,” tegas Bentian.
Selain itu, ucap Bentian, dalam waktu dekat akan digelar hearing dan memanggil kepala SKPD terkait.
“Kita akan panggil Kepala Dinas. ASN adalah rakyat dan kami adalah penyambung lida rakyat. Jadi, aspirasi saudara – saudari sekalian akan kita perjuangkan,” ungkapnya.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post