Talaud, Barta1.com – Safira Gahinsa, Kepala Desa Akas Balane membantah tudingan tentang penyalahgunaan Anggaran Desa, Selasa (10/10/2023).
Kepala Desa Akas Balane membantah jika dirinya menyalahgunakan anggaran Desa seperti pada pemberitaan sebelumnya.
Ia menerangkan, ada kekeliruan untuk jumlah pengadaan kursi plastik yang disampaikan oleh sumber berita sebelumnya.
“Jumlahnya bukan 600 unit tetapi 267 buah atau 23 lusin,” ungkap Gahinsa.
Soal mengapa usulan masyarakat tentang pengadaan kursi yang diusulkan sejak tahun 2020 yang nanti terealisasi pada tahun 2023, Gahinsa menjelaskan pada tahun sebelumnya pengalokasian anggaran terkonsentrasi pada penanggulangan pandemi Covid-19.
Ia juga sangat menyesalkan oknum Ketua BPD yang secara terbuka membeberkan informasi yang tidak akurat.
Apalagi menurut dia (Gahinsa-red), BPD merupakan mitra pemerintah Desa yang seharusnya bersinergi, bukan membuat kegaduhan di Desa dengan memberikan informasi yang kurang valid.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post