Manado, Barta1.com – Kasus tabrak lari yang menyebabkan kematian jurnalis Ryo Noor masih belum mendapat titik terang. Terhitung sudah 6 bulan pasca kejadian yang menimpa Alm. Ryo, kepolisian masih dalam upaya untuk mengungkapkan siapa pelaku tersebut
“Dalam penanganan kasus ini, kami menjalankan tanpa intervensi dari mananpun,” kata Kabid Humas Polda Sulut Iis Kristian, Senin (18/92023) di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut.
Dirinyapun juga menjelaskan secara runut yang sudah dilakukan tim gabungan kepolisian ini dalam mengungkap kasus tersebut antara lain yaitu penyidik sudah melakukan langkah-langkah seperti olah TKP, meminta keterangan saksi sebanyak 19 orang baik saksi pelapor dan saksi lainnya.
Selain itu kepolisian juga sudah membawa semua barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk memastikan ada petunjuk terkait kasus tersebut. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap CCTV dimana titik kemungkinan kendaraan dilalui baik sebelum lokasi TKP sampai setelah lokasi sebanyak 12. Selain itu juga sudah dilakukan traffic accident analisis penyidik Polres Minahasa dan Dirlantas.
“Selain pemeriksaan tersebut, juga dilakukan profiling terhadap handphone yang melintas diarea tkp, melakukan pemeriksaan jajaran yamg menerbitkan TNKB dan pembuatan nomor polisi, pemeriksaan resmi dan bengkel-bengkel perbaikan,” ujarnya.
Dari rentetan upaya yang dilakukan oleh kepolisian, masih disimpulkan bahwa masih belum mendapat petunjuk siapa pelakunya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Manado menyampaikan bahwa kasus ini harus bisa diselesaikan. “Kami masih menunggu dan berharap agar keadilan bagi sesama rekan jurnalis kami ini bisa tercapai bagi keluarga almarhum dengan ditemukannya pelaku tersebut,” ujar Fransiskus Talokon.
Penulis : Meikel Pontolondo
Discussion about this post