Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu menyentil persoalan pemerataan anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2024.
“Saya mencatat misalnya Dinas Pendidikan. Untuk cabang pendidikan kepulauan Talaud misalnya, mendapatkan plafon anggaran 209 juta sekian. Itu untuk satu Kepulauan, sementara cabang dinas Minahasa Selatan dan Tenggara, dimana ada 2 Kabupaten dengan jumlah sekolah yang lebih tinggi hanya mendapatkan 172 juta sekian. Pertimbangan seperti apa yang kemudian dibuat,” tanya Sandra di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (8/8/2023).
Dinas Pendidikan harus memiliki kajian yang matang, misalnya di Dinas Pendidikan. “Saya mendapati ada sekolah pernah mendapat bantuan dana DAK, kemudian tahun ini mendapatkan bantuan yang sama. Sementara, sekolah tersebut halamannya saja sudah sempit. Kajian apa yang dilakukan, sehingga sekolah ini mendapatkan bantuan DAK berulang-ulang kali,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
“Dalam penempatan kepala sekolah juga, apakah melibatkan dari inspektorat. Inspektorat harus jujur mengatakan ada kepala sekolah banyak temuan. Biarpun memiliki NUS, maupun statusnya guru pengerak, sudah tidak layak lagi sebagai kepala sekolah,” tegasnya.
Misalnya, lanjut mantan Ketua BK DPRD Sulut ini, bahwa dalam pemeriksaan Inspektorat marah-marah. “Saya disampaikan oleh kepala sekolah Pak Meiki menyebut laporan tidak benar, banyak temuan dan sebagainya. Tetapi, masih menjadi kepala sekolah,” imbuhnya.
“Saya bangga dengan Bapak Kaban BKD dahulu, misalnya ada kepala sekolah yang terang-terangan datang membawa uang kepadanya, namun namanya membuat pelanggaran sudah tidak bisa lagi menjabat kepala sekolah. Karena dana BOS saat ini, sudah menjadi incaran. Saya tidak menuduh, artinya kita memberikan perhatian bukan saja dari pembangunan sekolah, melainkan sumber daya manusianya juga harus diperhatikan oleh pemerintah,” pintanya.
Apa yang ditanyakan anggota DPRD Sulut dapil Minahasa Selatan dan Tenggara ini, ditanggapi Steve dengan mengatakan, Persoalan ketimpangan pengalokasian anggaran dari masing-masing SKPD atau UPTD, yang pastinya dinilai berdasarkan luasan wilayah yang menjadi kewenangan UPTD tersebut, termasuk akses.
“Bukan hanya luasan yang dilihat, tetapi aksesibilitas. Mungkin luasannya kecil, tetapi dari pulau ke pulau, seperti itu yeah,” jawab Steve kepada Sandra.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post