• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Persoalan Kepsek Hingga Mutasi Disorot DPRD Sulut

by Agustinus Hari
28 Mei 2023
in Edukasi
0
Persoalan Kepsek Hingga Mutasi Disorot DPRD Sulut

RDP Komisi IV DPRD bersama Dikda Provinsi Sulut. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Komisi IV DPRD Sulut menyoroti penempatan kepala sekolah yang dinilai kurang tepat. Hal itu disampaikan Yusra Alhabsy saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (22/5/2023).

“Kami kurang lebih 4 tahun baru menemukan beberapa sekolah ada pengangkatan dan penetapan kepala sekolah,” ungkap Alhabsy. Menurutnya, kebanyakan kepala sekolah masih menjabat pelaksana tugas. “Adapun yang menjabat pelaksana tugas 3 sampai 4 tahun lamanya. Berarti ini sedang menjadi pemain cadangan,” singkatnya. “Pelaksana tugas ini adalah pemain cadangan. Oleh karena itu permasalahan ini harus dicek dan segera diselesaikan jabatan pelaksana tugas menjadi definitif,” pintanya.

Berikutnya, kata Aljabsy, penempatan kepala sekolah ada 2 kategori. Pertama, karena penghargaan sebuah fasilitas menjadi kepala sekolah, dan kedua karena sanksi. Jika tidak setuju dengan kepala sekolah di pulau yang satu, di buanglah ke pulau yang lain. Ini kan Krisis sejarah, untuk itu harus adanya konsep dalam pengerjaan bagi kepala sekolah.

Plt Kadis Dikda Sulut Steve Kepel mengatakan persoalan kepala sekolah sempat ditanyakan salah satu pejabat Kementerian, seperti apa pola yang dipakai dalam memutasikan pejabat kepala sekolah ini.

“Kemudian parameter apa yang bisa kita gunakan, agar kepala sekolah ini memenuhi propertest untuk memiliki hak dalam menduduki jabatan tersebut. Maka dari itu, kami mengambil langkah strategis asesmen, dan yang melakukan asesmen itu adalah Badan Diklat. Karena Badan Diklat kita sudah terakreditasi A, artinya bisa melaksanakan pelatihan,” jawabnya.

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: dinas dikda sulutSteve Kepel
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Gregoria Mariska Tunjung Gagal Rebut Malaysia Masters 2023

Gregoria Mariska Tunjung Gagal Rebut Malaysia Masters 2023

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Terbitkan 3 SK Plt, Hanya DPD I Golkar Sulut di Indonesia yang Berani ‘Sirkus’ Aturan Partai 17 Oktober 2026
  • Achun Bantah Tuduhan Curi Komponen Kapal LCT Karya Mekar 2, Kuasa Hukum : Dugaan Penjualan Sepihak 17 Oktober 2026
  • Courtyard By Marriott Manado Resmi Membuka Seluruh Area Hotel melalui The Signature Gala 16 Oktober 2026
  • Analisa Penetapan Time Grading Relay Proteksi OCR Utama Dan OCR Cadangan Pada Jaringan Tegangan Menengah 20kV 16 Oktober 2026
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Perkuat Koordinasi Inventarisasi Aset Tanah Pemerintah Daerah melalui Aplikasi INTIP 16 Oktober 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In