Sitaro, Barta1.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat kerja teknis bersama jajaran pengawas Pemilu dan media. Pertemuan pada Kamis, 16/03/23 membahas pengawasan penyusunan daftar pemilih
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan se-Sitaro dan insan pers ini digelar di aula Little house Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, dibuka Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Djamila Talib.
“Pelaksanaan rakor ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta, dan dapat memperhatikan dan memahami pengawasan penyusunan data pemilih,” ujar Talib.
Dia berharap hal ini dapat disampaikan seluas-luasnya kepada masyarakat tentang pentingnya data pemilih bagi wajib pilih baik sudah di-coklit maupun yang belum. Kondisinya dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam giat tersebut, pihak Bawaslu sitaro menghadirkan 3 narasumber; Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulut Raymond Pasla, yang membawa materi tentang keterbukaan informasi pada hasil pengawasan penyusunan daftar pemilih
Kemudian pemateri yang kedua, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Alwan Ola yang mengupas pentingnya publikasi penyusunan daftar pemilih.
Adapun, pemateri yang ketiga, adalah, Komisioner KPU Sitaro yang membidangi Divisi Hukum, Yoseph Salombe, tentang pelanggaran administrasi dan pidana tahapan Pencoklitan, pemutakhiran data pemilih. (*)
Peliput: Demsi Laluas
Discussion about this post