Manado, Barta1.com – Komisi IV DPRD Sulut kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Biro kesejahteraan rakyat (Kesra) sekretariat daerah (Setda) Provinsi Sulut, Selasa (28/02/2023).
Bertempat di Ruangan Komisi IV DPRD Sulut, Kepala Karo Kesra Setda Provinsi Sulut, Fereyd Kaligis dipersilahkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat untuk memaparkan program kerja yang sudah terealisasi di tahun 2022.
“Perlu kami sampaikan. Dan ijin meminta maaf, nantinya kami akan melaporkan secara tertulis untuk realisasi tahun anggaran 2022. Dimana realisasi tahun 2022 kemarin, sebesar 77% sekian. Ada pun kegiatan-kegiatan yang belum terealisasi,” ungkap Kaligis.
Selanjutnya, terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4 miliar, itu dianggarkan di Biro Kesra untuk tokoh-tokoh agama, tetapi belum bisa dilaksanakan. Dikarenakan, data yang akan diverifikasi itu sampai dengan akhir Desember belum valid. “Dana hibah ini diminta pelaporan secara detail oleh BPK, dimulai dari perencanaan, proposal dan lain-lainnya,” jelasnya.
“Kemudian adanya data perkasa, sampai akhir Desember tidak semua data yang masuk. Kami akan memilah dari data perkasa sekitar 32 ribu rohaniawan, akan dipilah menjadi 16 ribu rohaniawan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Jadi, yang direncanakan itu kepada pendeta, imam, kostor dan guru agama bagi 6 agama,” tuturnya.
Sehingga, menurut Kaligis, dari dana DID pihaknya tetap memverifikasi data yang ada, agar pada saat pemeriksaan. Benar-benar, data ini valid. “Data yang kami dapatkan, kami ambil dari lembaga-lembaga agama yang ada. Khususnya, bagi agama Kristen Protestan. Ternyata, ketika dipilah banyak pengurus daerah yang ada, yang datanya kami dapat setelah mengecek di lapangan. Sehingga dana DID Rp 4 miliar ini tidak bisa tersalurkan,” ucapnya.
“Kemudian yang terealisasi itu, adalah rumah ibadah. Khususunya, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) itu dianggarkan, dan ada yang belum disalurkan. Dikarenakan beberapa rumah ibadah belum lengkap berkas. Mungkin lain sudah lengkap berkas, akan tetapi kami memakai SK Gubernur yang pertama. Saat hearing kemarin dipisahkan, karena ada pergeseran anggaran. Dari Rp 2,1 miliar menjadi Rp 900 juta. Tetapi, setelah diajukan dengan beberapa pertimbangan, sehingga untuk perubahan APBD-P itu tidak dikeluarkan, karena kita memakai SK pertama yang sudah ditandatangani pak Gubernur Sulut sebesar Rp 3 miliar,” jelasnya.
Laporan kinerja Karo Kesra Setda provinsi Sulut, langsung dipotong oleh Paat. “Dari 77% dana DID ada yang belum terserap sebesar Rp 4 miliar. Saya mencoba memahaminya, itukan akan diterima pertengahan Desember. Kedua, terkait dana untuk rumah ibadah. Dana 3 miliar tidak tersalurkan, karena bapak tidak bertanggungjawab. Bapak itu hanya ikut tur ke luar negeri, tanpa menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.
“SPM (standar pelayanan minimal) itu, seharusnya Karo yang harus menandatangani, karena pak Karo tidak menyelesaikan tugasnya, melainkan memilih tur. Jangan beralasan tidak lengkap berkas, rumah ibadah sudah ada SK, sudah membawa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Gubernur, dan sudah lengkap berkasnya, tinggal menunggu pencairan. Tetapi, jika tidak ada Karo, semua tidak bisa dicairkan,” terangnya.
Ia meminta Karo Kesra Setda Sulut, jangan membela diri. “Saya mendapatkan informasi, bahwa bantuan rumah ibadah dikasih ke DPRD, bukan dikasih kepada usulan Gubernur dan Wakil Gubernur. DPRD yang mana dulu dikasih, Komisi IV atau yang mana. Saya senang bapak memberikan rekomendasi di wilayah Tomohon 2, itu domisili bapak kan. Sampai daerah Woloan dapat, saya senang. Tetapi, jangan bilang ke Pemerintah Provinsi Sulut. Jika itu, usulan anggota DPRD. Pertanyaan kami DPRD yang mana dulu,” tegas Paat lagi.
Sedangkan, daerah Minahasa dan lainnya yang diusulkan oleh Komisi IV sebagai mitra kesra Setda provinsi Sulut belum tersalurkan. Apa yang diusulkan di APBD induk tidak terakomodir, apalagi di APBD perubahan. “Banyak laporan yang saya dapatkan dari Staff bapak, kerja tidak beres dari pak Karo,” sahutnya.
“Dana DID 4 miliar untuk tokoh-tokoh agama. Kemudian, dana rumah ibadah 3 miliar tidak terbayarkan. Cuman karena, bapak tour keluar negeri sebelum Natal. Jadi, pak Karo ini tidak bertanggungjawab. Belum lagi dana yang lainnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, terkait masalah ini kan sampai pak Wakil Gubernur Sulut marah. Tetapi, alasan dari pak Karo selalu SK belum ditandatangani. “Ingat pak, bapak banyak laporan soal kinerja. Kita menyesal sekali, dengan tidak tersalurkannya anggaran bagi rumah ibadah dan tokoh-tokoh agama ini. Kirannya, ini diperhatikan,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post