Manado, Barta1.com – Rekrutmen calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 sangat berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Dulunya Dinas Pemuda dan Olahraga yang menangani penerimaan, maka pada tahun 2023 ini ditangani Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan ini sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila pada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera.
“Tahapan penerimaan calon Paskibraka telah dimulai di kabupaten/kota secara manual dan untuk tingkat Provinsi Sulut akan dimulai pada 17 Februari hingga 23 maret 2023,” ungkap Kaban Kesbangpol Sulut, Fery RJ Sangian, Kamis (16/2/2023) sebelum pertemuan dengan para Kacabdin dan Kepsek di Dikda Sulut.
Lanjut sangian, silahkan mendaftar melalui online di https://paskibraka.bpip.go.id; dan diharapkan dengan adanya pendaftaran ini bisa menghindari kolusi. “Materi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana ada ketambahan soal kesemaptaan dan idiologi dan yang lain masih tetap soal kesehatan, psikotest, pancasila dan wawasan kebangsaan, intelegensia umum, peraturan baris berbaris dan kepribadian,” kata mantan kabid di Dikda Sulut ini.
Sangian menyebutkan mulai 2023 ini paskibraka akan bertugas mulai 17 Agustus hingga 1 Juni 2024 sebagai hari lahirnya Pancasila dan mereka akan bertugas terakhir pada upacara hari lahirnya Pancasila. “Ini juga dilakukan guna mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul di tahun 2045 dan sesuai tupoksi Kesbangpol dalam penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Hal serupa juga ditambahkan Hendra Tambayong SH sebagai Kepala Bidang Bina Idiologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa di Badan Kesbangpol Sulut.
Kata dia, dulunya diambil dari siswa Kelas 11 dan sekarang mulai Kelas 10. “Syarat menjadi calon Paskibraka silahkan dilihat di website https://paskibraka.bpip.go.id; dan silahkan secepatnya mendaftar,” ujar Hendra Tambayong.
Penulis : Agustinus Hari


Discussion about this post