• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Cabjari Beo Seriusi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Serat Abaca, Statusnya Naik ke Tahap Penyidikan

by Frets Evan
9 Februari 2023
in Talaud
0
Tim penyidik tindak pidana khusus Cabjari Beo saat melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

Tim penyidik tindak pidana khusus Cabjari Beo saat melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin serat abaca yang ditangani oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kepulauan Talaud di Beo kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan, Kamis (09/02/2023).

Keseriusan Cabjari Beo dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin serat abaca oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Talaud tak main – main. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beoz Rahmad Abdul, S.H mengatakan, sejak  Rabu (08/02/2023), Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud telah meningkatkan status penanganan perkara pengadaan mesin dan peralatan pengolahan serat abaka dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Hal tersebut didasari Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauaan Talaud di Beo Nomor : Print-01/P1.17.8/Fd, 1/02/2023 tanggal 8 Februari 2023,” ujarnya.

Tim penyidik tindak pidana khusus Cabjari Beo saat melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Tim penyidik tindak pidana khusus Cabjari Beo saat melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

Lanjut Kacabjari, kasus dugaan korupsi tersebut berawal pada tahun 2021, Dimana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Talaud mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membiayai beberapa kegiatan Revitalisasi Sentra IKM Pelaksana salah satunya Pengadaan Mesin dan Peralatan pengolahan serat abaka.

“Diduga dalam kegiatan pengadaan mesin dan peralatan pengolahan serat abaka didapati adanya penyimpangan, yang mana sampai dengan saat ini mesin dan peralatan pengolahan pisang abaka tidak dapat digunakan dan tidak berfungsi dengan baik, sehingga tidak memiliki nilai manfaat seperti yang diharapkan,” jelasnya.

Untuk proses penyidikan tersebut, Rahmad Abdul, S.H menerangkan, saat ini tim penyidik tindak pidana khusus Cabjari Beo telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, kemudian dari alat bukti yang berhasil dikumpulkan, tim penyidik akan menetapkan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawabannya.

Dalam kasus ini, ungkapnya, terindikasi adanya Tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Cabjari BeoDugaan korupsi pengadaan mesin serat abcaKacabjari BeoKejari Kepulauan TalaudPenyidikanRahmad AbdulS.H
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Empat Warga Meninggal Akibat Gempabumi 5.4 SR di Jayapura

Empat Warga Meninggal Akibat Gempabumi 5.4 SR di Jayapura

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Perkuat Sinergitas, Plt Bupati Sitaro Antar Kepulangan Mensesneg saat Kunker di Sulut 30 Mei 2026
  • Dampingi Kunker, Kepala SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan Puji Mensesneg 30 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Tradisi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel 29 Mei 2026
  • Pemkab Sitaro Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ini Apresiasi Plt Bupati 29 Mei 2026
  • Rumah Sakit Bergerak Kepulauan Talaud Berbenah, Tinenta Pastikan Pelayanan Akan Maksimal 29 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In