Apa yang anda bayangkan apabila suatu ketika Kota Manado mengalami overshoot atau terlampauinya ketersediaan lahan oleh kebutuhan?
Sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara dengan wilayah administratif seluas 157,26 km2, kota ini mulai dibayangi masalah ledakan penduduk. Hal itu ditandai dengan fenomena kemacetan, munculnya banyak perumahan, kekumuhan, meningkatnya volume sampah, permintaan pasokan listrik dan air bersih, dan tingkat pengangguran yang tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, penduduk Kota Manado pada pertengahan 2022 berjumlah lebih dari 500 ribu jiwa. Meskipun tingkat kelahiran rendah, tapi pertambahan penduduk naik tajam akibat urbanisasi dan migrasi.
Data yang dilansir Kantor Berita Antara menyebutkan, pertumbuhan penduduk yang signifikan di Kota Manado disebabkan adanya arus tenaga kerja dari luar, perpindahan para siswa dan mahasiswa yang belajar di Manado serta angka kelahiran.
Tenaga kerja yang masuk ke Manado sebagai pekerja kasar maupun kantoran itu rata-rata di atas 1.000 orang setiap semester. Salah satu contoh adalah buruh bangunan di Manado yang sekarang rata-rata adalah para pekerja dari pulau Jawa.
Sementara pekerja di kawasan ekonomi boulevard on bussines Manado, rata-rata orang dari luar kota dan menjadi penduduk Manado secara tidak langsung.
Membincang masalah itu, dalam sebuah diskusi dengan Barta1.com, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun mengatakan urbanisasi dan migrasi sudah menjadi fenomena umum dalam perkembangan sebuah kota.
“Ada teori yang mengatakan dampak urbanisasi dan migrasi akan menyebabkan kodisi perkotaan akan semakin tidak terkendali, bahkan memicu masalah baru di antaranya peningkatan kriminalitas, pengangguran, pemukiman kumuh, kemiskinan dan beragam persoalan lainya. Nah di situlah tantangan bagaimana kebijakan pemerintah dalam menangani masalah ledakan penduduk yang tak terhindarkan ini,” ungkap Adrey.
Bagi saya, kata Adrey, penduduk adalah modal dasar dan faktor dominan dalam pembangunan. Hal itu harus menjadi titik sentral dan fokus utama dalam menentukan kebijakan pembangunan.
Sebab jumlah penduduk yang besar degan kualitas rendah akan memperlambat tercapainya kondisi ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Saat ini kata Adrey, pemerintah tengah mengembangkan kawasan baru di Kota Manado yang dilakukan dengan bertitik tolak pada rencana pembangunan dan pengembangan secara ekstensifikasi pada lahan-lahan baru yang disertai dengan pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana penunjangnya.
Kota Baru Manado menjadi salah satu daerah yang direncanakan atau disiapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan perumahan dan permukiman baru dalam menghadapi masalah pertumbuhan penduduk tersebut.
Berdasarkan SK Walikota Manado, luas pengembangan Kota Baru Manado yaitu 5184,6 Ha yang terletak di 10 kelurahan di Kecamatan Mapanget dan 1 kelurahan di Kecamatan Bunaken.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi Ir. Recky Lahope kepada pers mengatakan program tersebut bernama Pembangunan Perumahan Berskala Besar yang nantinya akan dibangun di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Pengembangan perumahan pemukiman skala besar ini berorientasi terhadap akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah yang layak huni di daerah perkotaan.
Langkah pemerintah kota ini sudah bagus untuk saat, tapi ke depan akan terjadi lagi keterbatasan lahan untuk kebutuhan perumahan.
“Ya, upaya pemerintah Kota Manado ini pada satu titik akan mengalami overshoot karena terbatasnya atau lampauinya ketersediaan lahan. Itu sebabnya, penangan urbanisasi harus dilakukan secara terintegrasi dengan pemerintah provinsi, karena arus perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari daerah lain hanya bisa ditangani secara bersama lewat kerjasama yang terintegrasi itu,” kata Adrey Laikun lagi.
Kita tahu bersama, urbanisasi biasanya terjadi karena tidak adanya pemerataan pembangunan yang membuat perpindahan penduduk dalam jumlah yang masif. Ada faktor ideologi di sana di mana orang desa menganggap kota adalah tempat orang sukses, atau tempat bagi anak desa untuk mencari lapangan pekerjaan hingga meraih sukses.
Artinya kalau mau sukses maka harus pindah ke kota. Demikian masyarakat melakukan urbanisasi dengan tujuan mencari pekerjaan dan penghasilan yang lebih besar daripada yang mereka dapatkan di desa.
Sementara itu, tingginya angka urbanisasi diperkotaan akan menimbulkan dampak negatif yaitu timbulnya masalah-masalah sosial. Dengan adanya urbanisasi jumlah masyarakat yang mencari pekerjaan semakin meningkat sehingga membuat persaingan menjadi lebih ketat.
Masyarakat urbanisasi yang tidak memiliki kemampuan, dan ketrampilan akan tersingkir karena semakin banyak pencari kerja maka kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan juga semakin tinggi. Pada titik itu urbanisasi memberi dampak pada angka pengangguran.
Lanjut dikatakan Adrey Laikun, di beberapa kota di Indonesia, persolan urbanisasi ini memicu pertumbuhan permukiman kumuh karena kurangnya lokasi hunian.
“Di kawasan kota Manado saat ini banyak sekali tumbuh usaha kos-kosan. Di wilayah Tuminting bahkan dalam satu lingkungan nampak ada beberapa usaha kos-kosan yang penuh terisi. Pertumbuhan cepat bisnis ini adalah petanda bahwa masalah ledakan penduduk itu kian kemari,” kata dia.
Masalah lain yang di alami masyarakat urbanisasi di antaranya penghasilan yang di dapat di bawah UMK (Upah Minimum Kota) sehingga hanya cukup untuk menyewa tempat tinggal tidak layak huni di permukiman kumuh.
Selain itu banyak masyarakat urban yang tidak mendapatkan pekerjaan karena tidak memiliki kemampuan dan ketrampilan sehingga melakukan tindakan kriminalitas. Masyarakat urban melakukan tindakan kriminalitas disebabkan biaya kehidupan untuk bertahan di Kota sangat mahal sehingga mendorong masyarakat urban melakukan apapun untuk bertahan hidup, salah satunya bertindak kriminalitas.
Itu sebabnya kata Adrey Laikun, pemerintah harus segera mengantisipasi masalah ini terutama melakukan pemerataan pembangunan di daerah pedesaan seperti menyediakan berbagai sarana kesehatan, pendidikan hingga fasilitas transportasi yang memadai.
Menyediakan berbagai bentuk lapangan pekerjaan baru dengan menyesuaikan kondisi lingkungan pedesaan yang ada. Pihak pengembang properti juga bisa melakukan pengembangan pada daerah-daerah kosong yang tersedia di dekat wilayah urban sebagai bentuk agar masyarakat desa tidak perlu jauh-jauh untuk bisa merasakan sebuah kota yang nyaman dan memiliki berbagai bentuk destinasi wisata yang menarik.
Di era digital, generasi muda harus didorong membuka lapangan pekerjaan baru di pedesaan dengan bisnis secara daring untuk menjual berbagai produk lokal yang ada pada desa tersebut agar bisa menjangkau daerah lainnya dengan mudah. Pemerintah juga harus menyiapkan sebuah sistem pertanian atau bercocok tanam yang baik agar produk yang dihasilkannya bisa jauh lebih berkualitas dan mampu bersaing.
“Untuk mewujudkan langka antisipatif itu, khusus untuk Kota Manado harus terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota lainnya di Sulawesi Utara,” kata Adrey.
Saat ini kata dia, mungkin pemanfaat lahan yang berlebihan belum terlalu terasa tetapi pelan dan pasti akan membawa kota manado kepada situasi yang namanya overshoot.
Sementara beberapa hasil penelitian menyebutkan pertumbuhan penduduk yang tinggi yang terjadi di pedesaan memberikan dampak kepada jumlah tenaga kerja yang semakin meningkat setiap tahunnya. Dengan demikian mendorong penduduk desa untuk bermigrasi ke kota.
Dalam RPJMD Kota Manado tahun 2016-2021, teridentifikasi di mana permasalahan kekumuhan Kota Manado salah satunya disebabkan oleh adanya migrasi penduduk yang cukup tinggi.
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2013 jumlah penduduk Kota Manado sebesar 39% adalah penduduk migrasi ke Kota Manado. Di samping itu juga terjadi pemadatan bangunan permukiman yang terjadi di pusat Kota Manado karena adanya daya tarik lapangan pekerjaan. (*)
Penulis dan editor: Iverdixon Tinungki
Discussion about this post