DPRD Sulut kembali menggelar rapat paripurna kali pertama di tahun 2023. Agenda pada paripuna tersebut, terkait penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan dewan (AKD), dan penyampaian laporan pelaksanaan reses III masa persidangan pertama tahun 2022.
Agenda lainnya adalah penutupan masa persidangan pertama tahun 2022, sekaligus pembukaan masa sidang kedua tahun 2023.
Paripurna yang berdurasi satu jam itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, yang saat itu didampingi wakil ketua DPRD Sulut, James Kojongian dan Billy Lombok. “Paripurna ini telah dibuka dan terbuka untuk umum,” singkat Silangen.

Berjalannya paripurna, anggota DPRD Sulut dapil I Kota Manado Ayub Ali Albugis meminta perhatian khusus pemerintah provinsi Sulut, terkait aspirasi yang diserap oleh setiap anggota DPRD Sulut dapil 1 saat reses.
“Sekiranya setiap aspirasi dari masyarakat Kota Manado dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut,” pinta Albugis di depan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Steve Kepel, yang saat itu mengantikan posisi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.
Menurutnya, mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat bagian dari tanggungjawab dirinya dan teman-teman di dapil 1 Kota Manado.
“Kadang-kadang apa yang dijadikan aspirasi, mungkin tidak semuanya terjawab atau terselesaikan,” ujarnya.
“Saya berharap dengan hasil reses kali ini, jangan hanya menjadi catatan bagi pemerintah provinsi Sulut. Tetapi, tidak ada tindak-lanjut, sehingga yang menjadi bulan-bulanan masyarakat adalah kami yang selalu turun di dapilnya,” terangnya.

Ia menceritakan, terkait aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir jawabannya adalah anggaran banyak dialihkan ke penanganan Covid-19. Selalu itu, jawabannya ketika reses lagi.
“Covid-19 sudah tidak bersama-sama dengan kita lagi, berharap semua aspirasi di dapil kami bisa diakomodir. Kemudian, hasil reses kemarin-kemarin yang belum terakomodir, sekiranya diakomodir di APBD tahun 2023,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Raski Mokodompit, mewakili dapil IV Bolmong Raya (BMR), meminta perhatian pemerintah provinsi Sulut terkait infrastruktur, pendidikan dan pariwisata.
“Sektor pariwisata di BMR kiranya diperhatikan, karena pariwisata di BMR tidak kalah dengan daerah lain yang ada di Sulut,” cetusnya.

Begitupun dengan anggota DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan dari dapil VI Minahasa dan Tomohon, meminta aspirasi masyarakat Romboken untuk diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
“Ada hal penting yang belum terealisasi dari tahun kemarin. Pada bulan yang lalu di kampung saya, tepatnya di Remboken. Kebanyakan kendaraan berputar dari jalur sebelumnya, karena terjadi penikaman di daerah kami,” jelasnya.
Untuk itu, mewakili seluruh masyarakat Remboken meminta bantuan penerangan jalan.

“Ada beberapa lampu jalan di sana sudah rusak dan butuh perhatian,” kata Kaawoan.
“Kiranya pemerintah provinsi Sulut bisa memperbaiki dan merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Romboken, karena di sana jalan Provinsi. Sekali lagi, kami berharap dapat penambahan lampu jalan,” pintanya kembali.
Setelah mendengar penyampaian aspirasi, yang diwakili oleh beberapa anggota DPRD Sulut dari dapilnya masing-massing, langsung ditanggapi oleh ketua DPRD Sulut.
“Kiranya hasil reses ini dapat menjadi perhatian dan masukan bagi pemerataan dan kemajuan pembangunan di Provinsi Sulut.”

Sekda Provinsi Sulut Steve Kepel merespon anggota DPRD Sulut, yang menyampaikan aspirasi masyarakat dari dapilnya masing-masing. Dirinya mengapresiasi kinerja anggota DPRD Sulut di tahun 2022.
“Kami berharap hasil kegiatan di tahun 2022 ini akan menjadi bahan bagi DPRD Sulut dan pemerintah daerah untuk menyusun langka-langka strategis, rencana kerja dan kebijakan kedepannya, sehingga kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodir,” sahutnya.
“Terkait dengan aspirasi mayarakat, kami sadari dan tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintah daerah dan DPRD Sulut masih memiliki berbagai kekurangan dan keterbatasan, yang menyebabkan semua kebutuhan dan keinginan masyarakat lama terpenuhi, sehingga kemudian senantiasa perlu disusun skala perioritas dengan mempertimbagan aspek validitas kebutuhan, kemampuan dan kapasitas pemerintah daerah,” pungkasnya. (Webtorial)


Discussion about this post