Manado, Barta1.com — Anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya, Yusra Alhabsyi meminta evaluasi tahapan pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen dan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, Di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (14/09/2022).
“Saat ini sudah bulan September 2022 dengan logika penjadwalan KUA dan PPAS tahun 2023 sudah di laksanakan, kemudian penyampaian pokok-pokok pikiran sudah di laksanakan di bulan Mei 2022. Dari logika penganggaran, kemungkinan besar hasil reses yang kami sampaikan pada kesempatan ini tidak akan terakomodir lagi di APBD tahun 2023,” ungkap anggota Fraksi Demokrat ini.
Ia menyebut, ini sebagai masukan agar tidak sia-sia mengeluarkan anggaran dan waktu dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai hasil reses ini tidak diakomodir, dan masyarakat menganggap kita ini pembohong,” terangnya.
“Saya memohon kiranya kepada pimpinan DPRD Sulut, Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut untuk mempertimbangkan apa yang saya sampaikan ini, sebagai upaya sinkronisasi terhadap aspirasi yang disampaikan di sidang paripurna ini,” imbuhnya.
Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw menyatakan, apa yang disampaikan Yusra terkait hasil reses yang tidak terakomodir, dijamin tidak seperti itu.
“Bahkan, reses yang hanya 3 kali dilakukan oleh DPRD Sulut, menurut saya jika perlu setiap bulan harus ada reses,” jawabnya.
“Saya pribadi mengakui bahwa data atau hasil reses anggota DPRD Sulut sangat update bahkan krusial, kadang-kadang jauh lebih update dari laporan yang disampaikan oleh SKPD kami. Pak Yusra Alhabsyi jangan berpikir ini sudah lewat, karena dinamika dan tuntutan masyarakat per 3 bulan itu berubah bahkan bertambah,” ucapnya.
Untuk itu, setiap hasil reses akan diidentifikasi apa yang menjadi tuntutan masyarakat baru diartikulasikan, kemudian dibawa lagi ke lembaga DPRD Sulut ini, kata dia. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post