DPRD Sulut kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2021. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/06/2022).
Agenda ini dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda prakarsa Gubernur tentang pengelolaan keuangan daerah, dan tempat pemrosesan akhir sampah. Disertai dengan penyampaian DPRD Sulut terhadap Ranperda prakarsa DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik Provinsi Sulut.
Paripurna yang memakan waktu satu jam ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan didampingi langsung oleh wakil ketua DPRD Sulut, Billy Lombok dan Victor Mailangkay. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw.
Pembahasan 2 ranperda prakarsa Gubenur ini, disetujui 5 Fraksi DPRD Sulut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Nyiur Melambai.

Adapun catatan-catatan yang diberikan oleh beberapa fraksi terhadap ranperda prakarsa Gubernur ini, seperti Fraksi Nasdem yang disampaikan anggota legislatif Dapil Minut- Bitung, Nick Lomban.
“Intinya Fraksi Nasdem menyetujui Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, ada catatan yang perlu diperhatikan, di mana Fraksi Nasdem berharap APBD Provinsi Sulut sudah berorentasi terhadap output dan outcome, atau dampak maupun manfaat dalam menanggulangi kemiskinan, serta mensukseskan Sulut lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Sedangkan catatan Fraksi Demokrat, dibacakan langsung anggota DPRD Sulut, Christo Lumentut dengan meminta Pemerintah memperhatikan petani yang kesulitan mencari pupuk.
“Fraksi Demokrat juga meminta Pemerintah untuk memperhatikan dan menyikapi kenaikan harga bahan pokok, serta perhatikan terhadap jalan-jalan Provinsi yang rusak, bukan hanya wilayah Minahasa tetapi di Bolmong dan Kepulauan Nusa Utara,” jelasnya.
“Kami juga meminta Pemerintah memperhatikan masalah yang sering terjadi, yaitu antrian dan kelangkaan solar di Sulut, dan terkahir meminta pemerintah Provinsi Sulut memberikan solusi terhadap tenaga harian lepas (THL) di tahun 2023,” ujar Lumentut

Selain Fraksi Nasdem dan Demokrat, Fraksi Nyiur Melambai ikut memberikan catatan melalui ketuanya, Ayub Ali Albugis. Ayub mengingatkan, pemerintah provinsi Sulut untuk memperhatikan catatan penting dan pekerjaan rumah (PR) yang harus diperhatikan untuk mempertanggungjawabkan APBD di tahun yang akan datang. Tentunya akan lebih baik dan transparan.
“Fraksi Nyiur Melambai mengharapkan agar badan pengelolaan keuangan dan aset daerah sudah waktunya dihapuskan, sehingga tidak ada lagi temuan atau catatan oleh BPK. Kemudian, menyangkut keberadaan WTP yang sudah disampaikan oleh wakil Gubenur yang sekian kalinya, dan menjadi prestasi yang luar biasa. Maka Fraksi Nyiur Melambai mengingatkan kembali mempertahankan juara itu lebih berat daripada merebut, maka catatan dari BPK menjadi PR besar Pemerintah Provinsi Sulut. Begitupun dengan dana BOS untuk diperhatikan karena selalu mendapatkan temuan setiap pemeriksaan,” kata dia.

Setelah mendengarkan catatan penting dari Fraksi Nasdem, Demokrat dan Nyiur Melambai, langsung ditanggapi oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw.
“Makasih buat Fraksi Nasdem sudah mengingatkan terkait output dan outcome dalam pengelolaan APBD, dan ini menjadi perhatian pak Gubernur Sulut terus-menerus,” jawabnya.
“Sedangkan catatan Fraksi Demokrat disini terkait kelangkaan pupuk. Kelangkaan pupuk menjadi masalah nasional hasil dari perang Ukraina dan Rusia yang sangat berdampak, karena dua negara ini eskportir terbesar pupuk di dunia. Masalah ini, bukan hanya di Sulut melainkan Indonesia dan seluruh dunia,” ucapnya.

Lanjut Kandouw, begitupun dengan 9 bahan pokok dan kelangkaan BBM, diakibatkan masalah Global yang harus dihadapi secara bersama-sama.
“Sesuai dengan arahan pak Gubenur ‘mari jo torang ba kobong’, agar mencapainya unsur swasembada. Mari belajar dari Provinsi Bali yang bisa menghasilan 13 bahan pokok swasembada. Kita di Sulut tinggal duduk bersama untuk mengkaji hal ini agar kedepannya bisa mencapai 15 bahan poko swasembada,” terangnya.
“Makasih buat Fraksi Nyiur Melambai yang mengingatkan kita semua bahwa WTP predikat yang konsekuensinya tetap ada, dimana adanya penyelesaian catatan-catatan dari BPK. Makasih sudah mengingatkan. Fraksi ini juga mengingatkan pengelolaan dana bos yang selalu menjadi temuan, dan pak Gubenur Sulut sudah membentuk tim monitoring dana bos ini,” pungkasnya.

Selain dua Ranperda Prakarsa Gubernur dibahas ke tahap selanjutnya, Ranperda Pohon yang menjadi prakarsa DPRD Sulut ini, ikut disetujui wakil gubernur Sulut dan pimpinan beserta anggota DPRD Sulut ketahap pembahasan selanjutnya.
Pada Paripurna tersebut hadir pula sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, dan sekretaris daerah (Sekda), Praseno Hadi, serta beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ikut menghadiri paripurna. (**)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post