Manado, Barta1.com – Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Utara melaksanakan seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) tahun 2022.
PPMI adalah organisasi yang menghimpun alumni PPAP, BPAP, KKP dan JPI. Dan, kali ini dipercayakan untuk melakukan proses seleksi perekrutan calon PPAP di kabupaten/kota yang ada di Sulut.
Kadis Pemuda Olahraga Sulut, Marsel Sendoh diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Rinny Mamahit memberikan apresiasi atas kerjasama yang dilakukan oleh Dispora Sulut bersama PPMI.
“Kerjasama yang dilakukan membuahkan hasil yang baik. Baik, tahapan penjaringan di tingkat kabupaten/kota, hingga tahapan tes secara tatap muka bagi calon peserta PPA,” katanya.
Ketua PPMI Sulut Tonni Kaeng menyampaikan terima kasih dukungan Dispora yang sudah merespon apa yang menjadi inisiatif dari PPMI sebagai penyeleksi peserta PPAP Sulut tahun 2022.
“Kegiatan pertukaran pemuda antar provinsi ini, merujuk pada peraturan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Olahraga Indonesia Nomor 3, 21 dan 2 tahun 2022,” ucapnya.
Sedangkan Ketua Panitia Seleksi PPAP Sulut, Fridolin Kukus menjelaskan persyaratan bagi peserta PPA Sulut 2022. “Ada beberapa tahapan yang harus dilewati para peserta yakni tahapan umum, khusus dan administrasi,” jelasnya.
Persyaratan khusus dimana peserta pernah mengikuti kegiatan atau komunitas sosial dan kepemudaan, mampu mengoperasikan microsoft word, excel dan kamera.
Bukan itu saja, peserta juga dinilai dari keaktifan media sosial. Kemudian, kasus hukum, dan mampu membuat proposal dan makalah secara individu.
Sedangkan persyaratan umum, disampaikan langsung Rajiv Sahempa selaku Sekretaris Panitia. “Persyaratan umum yakni sebagai Warna Negara Indonesia (WNI), pria dan wanita berusia 16-30 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani rohani serta bebas narkoba, dan tidak pernah terlibat kriminal,” tambahnya.
Setelah melewati berbagai penilaian yang diberikan oleh tim seleksi peserta yang lolos untuk putra yakni Graciano Solideo Putra Saul dari Kota Manado yang mendapatkan hasil 545, dan Riski Living Kalalo (cadangan) utusan Minahasa Utara dengan nilai 541.
Sedangkan putri Marcelina Margaretha Ngangi utusan dari Kabupaten Minahasa Utara dengan nilai 499, Chrisanta T Ngangi (cadangan) dari Kabupaten Minahasa Utara dengan nilai 465.
Perlu diketahui seleksi sudah dilakukan pada hari Sabtu (14/05/2022), yang bertempat di Dispora Sulut.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post