Perikahan usia dini adalah persoalan yang sering tak nampak di permukaan. Kondisi itu linear dengan pendidikan seksual bagi remaja yang tidak terbuka dan masih terkesan eksklusif hingga stigma yang berkelindan di tengah masyarakat kalau hamil di luar nikah sebagai sebuah musibah.
Masalah pernikahan usia dini mencuat dalam bincang sore antara sejumlah kaum milenial dan generazi Z dengan Eliana Gloria Halid di Café Kopico Manado, Jumat (25/02/2022). Eliana sebagai pemantik diskusi merupakan perwakilan Mitra Muda UNICEF Indonesia yang concern pada isu pendidikan anak dan remaja. Tajuk kegiatan itu, “Pernikahan usia muda dan kesehatan Mental Remaja Putri”, yang diinisiasi Komunitas Marijo Belajar (MJB) Region Sulawesi Utara.
Fakta menarik disampaikan Eliana bahwa Sulut berada di peringkat 11 nasional pernikahan usia dini. Dari pengalamannya bersama forum anak membedah menemukan masalah yang lelebur dalam kasus perkawinan usia dini terakumulasi akibat ketidaksiapan mental, ketiadaan sarana edukasi eklusif secara terbuka untuk mengedukasi tentang apa itu penis, vagina dan bagaimana menggunakan kondom.
“Kita tidak bisa membuat stigma terkait perkawinan di usia anak adalah kecelakaan, yang kita tahu bersama hamil di luar nikah adalah kecelakaan, jauhkan stigma itu,” tuturnya.
Namun di sisi yang sama, menyarankan remaja atau anak menggunakan alat kontrasepsi juga tidak tepat. Yang perlu dilakukan menurut dia adalah memberikan pengetahuan tentang apa itu alat kontrasepsi yang selama ini dianggap tabu. Edukasi secara terbuka diharapkan bisa menekan pernikahan usia dini, hamil di luar nikah dan rentetan masalah yang mengikutinya. Mengubah stigma buruk tentang kedua hal tadi juga adalah proses krusial yang harus segera dimulai.
“Kita harus bijaksana ke diri kita sendiri atau ke orang lain. Mari saling mengingatkan ke sekitar kita untuk tidak menikah saat usia masih sangat muda,” tutur Eliana.
Dia menekankan, perkawinan usia dini bukan kecelakaan tetapi kegagalan dalam mengedukasi. Perempuan juga perlu menguatkan pola pikir untuk bisa mandiri tanpa bantuan laki-laki. Pada kesempatan itu, Eliana mengajak semua lembaga terkait untuk terus mengurangi resiko perkawinan dini lewat aksi nyata.
“Untuk itu, PR bersama adalah mengubah paradigma di mana perlindungan anak itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi tanggungjawab bersama,” ujarnya.
Ketua MJB Region Sulut, Jessica Veronica Tarima, mengatakan kegiatan bincang sore dilakukan ketika melihat situasi yang sering terjadi di kalangan anak muda terkait pernikahan usia muda yang mempengaruhi kesehatan mental khususnya perempuan.
“Topik seperti ini perlu dibahas bersama untuk menambah wawasan anak muda agar dapat saling memberi pengaruh positif. Manfaat bincang sore ini bisa membuka cara berpikir peserta mengenai kepedulian untuk mengedukasi diri bahwa perempuan juga memiliki potensi yang setara,” jelas dia.
Jessica berharap ke depannya untuk seluruh anak muda bisa menyuarakan pandangan mengenai upaya dan pencegahan pernikahan di usia anak untuk tidak dilakukan.
Diketahui, peserta yang terlibat dalam Bincang Sore sebanyak enam belas orang (16) dari berbagai komunitas yakni MJB pusat, Garda mencegah dan mengobati, Voice of Women, DPC GMNI Manado dan Deliberasi Institute. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post