Manado, Barta1.com – Pembahasan terkait honor Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan Sulut terangkat lagi dalam pembahasan KUA /PPAS APBD tahun 2022, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (18/10/2021).
Kali ini, datanya dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Vonny Paat. “Untuk Dinas Pendidikan terkait gaji THL dimana pengalaman-pengaman tahun yang lalu hanya mengalokasikan 6 bulan. Ini sangat berbahaya,” jelasnya.
Jika hanya 6 bulan gaji dari Januari hingga Juni, kemudian menunggu lagi anggaran APBD Perubahan pada bulan September, kemudian masih menunggu proses pembahasannya bulan Oktober. Pastinya, sudah berteriak guru-guru maupun tenaga administrasi di sekolah, yang kurang lebih ada 2.400 sekian THL,” ujarnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Sulut ini berharap, adanya penambahan anggaran bagi THL. “Apakah penganggaran untuk THL hanya 6 bulan atau lebih, dan kami sangat berharap jangan sampai penganggarannya hanya sampai 6 bulan saja, mengantisipasi jangan sampai menunggu APBD perubahan maka akan berdampak pada tenaga THL,” tuturnya.
Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen menyampaikan penganggaran gaji pegawai dianggarkan di tahun 2022 sampai bulan 12. “Jika terjadi 6 bulan dalam penganggaran gaji pegawai, berarti yang melakukan perubahan adalah kadis yang bersangkutan. Jadi, kita sudah alokasikan 6 bulan,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey tidak suka kejadian di tahun 2021, terjadi lagi di tahun 2022. “Beliau bilang jika ada perilaku begitu lagi, tolong diganti, ini jadi cerminan bagi kita semua. Sekali lagi, kami sudah anggarkan 12 bulan,” tutupnya.
Diketahui, rapat pembahasan KUA/PPAS dipimpin langsung ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok. Dan anggota Banggar lainnya, Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Amir Liputo, Ayub Ali Albugis, Ronal Sampel, Nick Lomban, Arthur Kotambunan, Inggried Sondakh, Berty Kapojos, Boy Tumiwa, Stella Runtuwene, Raski Mokodompit. Dan yang hadir Virtual Cindy Wuarangian.
Sedangkan pihak eksekutif dihadiri Ketua TPAD, Edwin Silangen, Asisten III Asiano Gemmy Kawatu dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post