Manado, Barta1.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Sulut di-skor. Itu setelah 15 menit diskor Komisi IV setelah Kadis Kebudayaan Sulut, Ferry Sangian membacakan program hingga anggaran yang digunakan selama tahun 2021. “Apakah pak Ferry paham dengan laporan ini? Apakah dipelajari sebelum dikasih ke kami,” tanya Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, James Tuuk.
Mendengarkan pertanyaan anggota legislatif Dapil Bolmong Raya ini, langsung dijawab Ferry Sangian selaku Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut. “Paham, dan pelajari secara singkat,” ujarnya.
Tuuk kembali bertanya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,3 miliar, realisasinya Rp421 juta atau 32,6%. “UPT Taman Budaya Rp 1,4 miliar, sedangkan dokumen sebelahnya Rp 1,3 miliar, bedanya Rp 169 juta. Kemudian, realiasi Rp 312 juta, disebelahnya realiasasi 424 Juta, kemudian mana yang benar,” bebernya.
Ia menambahkan, berbicara terkait anggaran, jangan sampai salah, lebih baik diskor. “RDP di-skor,” tegasnya.
Mendengarkan masukan Tuuk, langsung ditanggapi kembali Ferry. “Kami menerima koreksi dari Mitra kerja komisi IV DPRD Sulut. Sekali lagi, kami siap untuk melakukan koreksi, kita siap akan diagendakan kembali untuk RDP mari sama-sama kita melakukan koreksi ini, makasih lagi untuk masukannya,” tuturnya.
Diakhir rapat, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu menutup rapat RDP. “Rapat kali ini diskor Minggu depan, kiranya pelaporan atau dokumen ini bisa dijelaskan dan pertanggungjawaban kedepannya,” pungkasnya.
Diketahui, yang hadir dalam RDP tersebut yakni, Braien Waworuntu, Melky Jakhin Pangemanan, Yusra Alhabsyi, Melisa Gerungan, James Tuuk.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post