Manado, Barta1.com – Tinggal dua hari lagi batas cicilan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Politeknik Negeri Manado (Polimdo). Hal itu dibenarkan Wakil Direktur (Wadir) Bidang Umum dan Keuangan Polimdo, Susy Marentek SE MSA kepada Barta1.com, Rabu (6/10/2021).
“Informasi untuk pembayaran cicilan UKT bagi mahasiswa semester 3, 5 dan 7, dan cicilan dibuka sejak 24 September 2021 melalui Bank Mandiri dan akan ditutup 8 Oktober 2021. Hitunglah tinggal 2 hari, karena ini sudah 6 Oktober 2021, kiranya mahasiswa dapat segera membayar,” tuturnya.
Sesuai surat pemberitahuan yang beredar sejak 19 Juli 2021 dengan No: 1596/PL12/KU/2021 berisikan: bagi mahasiswa yang tidak membayar UKT pada tahap 1, maka pembayaran UKT pada tahap 2 ini sebesar 75% dari jumlah UKT; bagi yang telah membayar 50% pada tahap 1, maka pada tahap 2 ini membayar 25%. Selain pilihan membayar cicil, mahasiswa dapat membayar lunas seluruh tagihan UKT-nya.
Kemudian bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 yang telah mengajukan permohonan bantuan UKT Covid-19 tetap harus membayar UKT tahap 2 ini. Jika bantuan permohonan UKT diterima, maka bantuan UKT tersebut akan disalurkan/transfer ke mahasiswa.
Untuk periode pembayaran UKT tahap 3, atau cicilan ke 3 akan dilakukan kembali pada 1-15 November 2021, dan tidak ada perpanjangan pembayaran tahap 3 tersebut. Bagi mahasiswa yang tidak melunasi UKT sampai dengan tanggal 15 November 2021, tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir semester ganjil T.A 2020/2021.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post