Sitaro, Barta1.com — Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs Jhon H Palandung MSi menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal ini disampaikan Wabup, saat pelaksanaan apel kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, setelah Work From Home (WFH) belum lama ini, di Taman Monumen Pala Kompleks Kantor Bupati Kepulauan Sitaro.
Dalam situasi kondisi pandemi covid-19 saat ini menurut wabup, perlu bersyukur sudah ada penurunan yang sangat signifikan.
“Sehingga ini memerlukan kerjasama dari semua masyarakat. Dan ASN harus menjadi contoh untuk penerapan prokes secara ketat,” tegas Palandung.
“Sesuai dengan surat edaran Bupati Kepulauan Sitaro, kita selaku ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) melaksanakan kerja tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO). Untuk itu, tetap jaga prokes dengan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker rangkap,” jelas dia. (*)
Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post