Manado, Barta1.com – Dalam dua hari ini, sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai Baha’i menuai polemik. Polemik bersumber dari ucapan selamat Hari Naw-Ruz 178 EB yang disampaikan Menag kepada umat Baha’i.
SETARA Institute sangat mengapresiasi ucapan Selamat Hari Raya kepada umat Baha’i yang disampaikan oleh Menteri Agama. “Ucapan tersebut merefleksikan sikap pemerintah yang bersandar sepenuhnya kepada Konstitusi Negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 ayat (2) yang dirumuskan secara langsung oleh para pendiri negara, bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Sikap konstitusional dan kenegarawanan demikian hendaknya direplikasi dalam aneka perlakuan negara terhadap seluruh kelompok agama yang lain di negara kita,” ujar Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan, lewat rilis, Rabu (28/7/2021).
Kemudian, SETARA Institute mengingatkan seluruh elemen pemerintahan negara bahwa Baha’i merupakan entitas kolektif sekelompok anak bangsa yang dijamin eksistensinya, memiliki legitimasi, dan dilindungi berdasarkan hak atas kebebasan pikiran, hati nurani, dan agama/keyakinan. “Keputusan Presiden RI No 69 Tahun 2000 menegaskan jaminan atas eksistensi Baha’i. Oleh karena itu, sikap Menteri Agama sudah semestinya mendapatkan dukungan dari jajaran pemerintahan yang lain,” ujarnya.
SETARA Institute juga mendorong tokoh-tokoh agama, elite politik, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk membangun inisiatif dan mendorong kehendak masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) di tengah perbedaan dan tata kebinekaan, termasuk dengan komunitas Baha’i.
“Dalam konteks itu, provokasi dan hasutan yang memancing kecurigaan terhadap eksistensi Baha’i dan memicu segregasi antar kelompok anak bangsa hendaknya dihentikan,” katanya.
Tuai Kontroversi
Sebelumnya, momen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB untuk komunitas Baha’i menuai kontroversi di kalangan publik. Banyak pihak yang mempertanyakan posisi komunitas Baha’i di Indonesia apakah sudah menjadi agama resmi di Indonesia atau belum.
Video pernyataan pria yang kerap disapa Gus Yaqut itu diunggah melalui kanal YouTube Baha’i Indonesia pada 26 Maret 2021. “Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Kepada saudarakau masyarakat Baha’i di mana pun berada, saya mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB,” kata Gus Yaqut seperti dikutip Suara.com, Rabu (28/7/2021).
“Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha’i menjadikan ibadah puasa selama 19 hari,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Gus Yaqut mengajak komunitas Baha’i untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Ia juga mengajak agar mereka menjunjung nilai moderasi beragama. “Semoga hari raya ini dapat menjadi kesempatan dan momentum bagi seluruh bangsa kita untuk saling bersilaturahim dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama bahwa agama perlu menjadi sarana yang memberikan stimulus rohani bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa bekerja sama dan maju,” ujarnya.
Ucapan selamat dari Gus Yaqut tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menyayangkan aksi Gus Yaqut tersebut.
Penulis : Agustinus Hari


Discussion about this post