Sitaro, Barta1.com – Untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 sekaligus dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sabtu (10/07/2021), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyebaran Covid-19 menggelar apel gelar pasukan.
Wakil Bupati Sitaro, Drs Jhon H Palandung MSi, selaku inspektur dalam apel mengapresiasi pihak Polres Sitaro yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan. “Kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil rapat satgas pada Kamis (08/07/2021) lalu,” tutur Wabup.
Menurutnya, apel ini juga sebagai upaya penanganan Covid-19 mengingat virus tersebut mengalami peningkatan. “Ini menjadi perhatian kita semua, agar lebih serius dan sama-sama bekerja sama untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” jelas Palandung.
Kegaitan yang dipusatkan di Terminal Ulu Siau tersebut turut dihadiri Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kapolres AKBP Hansjen Rataq, Perwira Penghubung N. Takumansang, para camat, serta anggota Polri/TNI. (*)
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post