• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sulut Seriusi Berhentikan James Kojongian

by Redaksi Barta1
19 Mei 2021
in Politik
0
DPRD Sulut Seriusi Berhentikan James Kojongian

Pimpinan DPRD Sulut termasuk James Arthur Kojongian. (foto: dok barta1)

0
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Nasib legislator Partai Golkar, James Arthur Kojongian atau JAK, kian di ujung tanduk. Dalam rapat paripurna penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut tahun 2021-2026, dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan, Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/05/2021).

“Pada kesempatan ini, perlu kami tegaskan sikap DPRD terkait permasalahan pemberhentian saudara JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut yang belum diresmikan Menteri Dalam Negeri,” ungkap Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangan.

Menindaklanjuti fasilitasi Gubernur dengan Ketua DPRD Sulut, maka pimpinan DPRD Sulut telah mengadakan rapat pada 17 Mei 2021 lalu. “Hasilnya, DPRD akan tetap konsisten menjalankan keputusan Nomor 5 Tahun 2021, tertanggal 16 Februari 2021, tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut,” ujarnya.

Mengenai pemberhentian JAK, dimana mekanisme pemberhentian oleh Badan Kehormatan (BK), karena terbukti melanggar sumpah dan janji. Ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Sambil menunggu peresmian pemberhentian oleh Menteri Dalam Negeri, pimpinan DPRD telah menugaskan Sekretaris DPRD Sulut untuk menangguhkan pembayaran hak keuangan dan administratif, serta menghentikan fasilitas perbankan dan kedudukan protokoler selaku pimpinan DPRD. Ini sebagai tindak lanjut keputusan DPRD yang merupakan produk hukum daerah,” ujarnya.

Berkenan dengan itu, demi menjaga kehormatan, citra, dan wibawa DPRD Sulut, serta kondusifitas daerah dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang mendesak DPRD Sulut untuk konsisten dengan keputusan pemberhentian yang dimaksud. “Maka dimintakan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk memfasilitasi dan mengawal percepatan dari penerbitan peresmian pemberhentian saudara JAK sebagai Wakil Ketua DPRD oleh Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Ketua Fraksi Golkar, Raksi A Mokodompit dikonfirmasi mengatakan, adanya pernyataan resmi Ketua DPRD Sulut, sebelum paripurna pun, sudah melakukan koordinasi. Sekalian ada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, tetapi isinya tetap sama seperti yang dibacakan di paripurna. “Apa yang disampaikan Ketua DPRD Sulut tadi. Nanti, saya akan sampaikan ke partai,” pungkasnya.

Diketahui, ancaman pemberhentian Ketua Harian Partai Golkar Sulut ini dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut, terkait kasus perselingkuhan. Dia kepergok istrinya Michael Elsiana Paruntu (MEP) di dalam mobil bersama selingkuhannya. Ketika, MEP menyuruh keduanya keluar, JAK menyeret istrinya itu dengan mobil sejauh 30 Meter. Dari Kasus ini, JAK dilaporkan berbagai pihak, termasuk BK DPRD Sulut untuk ditindaki sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: james arthur kojongian
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Rakor PAC PDIP Singkil, Sualang: Berkhianat Segera Diganti

Rakor PAC PDIP Singkil, Sualang: Berkhianat Segera Diganti

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI, Pemda Talaud Ambil Langkah Kilat 31 Mei 2026
  • Perkuat Sinergitas, Plt Bupati Sitaro Antar Kepulangan Mensesneg saat Kunker di Sulut 30 Mei 2026
  • Dampingi Kunker, Kepala SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan Puji Mensesneg 30 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Tradisi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel 29 Mei 2026
  • Pemkab Sitaro Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ini Apresiasi Plt Bupati 29 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In