Manado, Barta1.com – Komisi III DPRD Sulut akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) serta pihak pengembang yang membangun dan beraktivitas dekat Perumahan Welong, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Pemanggilan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Yongkie Limen kepada Barta1.com, Jumat (16/4/2021). “Masalah banjir yang sering terjadi di Perumahan Welong, maka kami akan memangil Pemkot Manado dan Pemkab Minut serta pihak instansi, dan pengembang,” tuturnya.
“Pertemuan ini akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat ini. Kenapa Pemkot Manado dan Pemkab Minut, karena wilayah tersebut berada di perbatasan kedua kabupaten kota ini,” jelasnya.
Pembangunan Perumahan Welong kata Limen terbagi dua wilayah yakni di Manado dan Minut yang berbatasan. Tinggal bagaimana berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan memanggil pula pengembang-pengembang di sekitar daerah tersebut.
“Kami Komisi III DPRD Sulut akan memantau terus masalah ini. Mengingat ini berbicara terkait kepentingan dan keselamatan masyarakat itu sendiri, secepatnya kami akan panggil kedua pemerintah ini serta instansi dan pengembang untuk membicarakan solusinya,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post